19 Kades di Kabupaten Bogor Segera Habis Masa Jabatannya, Bakal Segera Diganti ASN

Kabupaten Bogor, sebanyak 19 kepala desa yang tersebar di beberapa kecamatan akan habis masa jabatannya. foto:Ilham/Bogortoday.

BOGORTODAY.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Bogor, akan segaran bentuk tim dalam mengisi kekosongan 19 kepala desa yang habis masa jabatannya.

Saat ditemui di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, sebanyak 19 kepala desa yang tersebar di beberapa kecamatan akan habis masa jabatannya.

BACA JUGA :  Warga Malasari Antusias Ikut Ngubek Empang di HJB ke-544

Kepala DPMD Kabupaten Bogor Hadi Jana mengatakan diakhir tahun 2026 ini ada sekitar 19 kepala desa habis masa jabatannya.

“2026 itu ada 19 Desa, totalnya fokonya 3 tahun itu 292 desa,” ujarnya, Rabu (22/04).

BACA JUGA :  Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Kebon Kembang, Perumda PPJ dan BSI Resmikan Sales Outlet Lapak

Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Persiapannya kita masih diregulasi dan evaluasinya disesuaikan dengan PP 16 tahun 2026 sambil menunggu keputusan Kemendagri,” katanya.

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================