
BOGORTODAY.COM – Keberagaman budaya dan luasnya wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diwakili oleh anggota dewan dari berbagai penjuru daerah menjadi alasan utama DPRD Kabupaten Bogor menginisiasi rancangan peraturan daerah (perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa rancangan perda tersebut kini masih dalam tahap pengkajian dan penjaringan pendapat dari berbagai tokoh masyarakat di Kabupaten Bogor.
“Teman-teman DPRD mengajukan perda inisiatif terkait masyarakat hukum adat. Jadi ini lagi kami kaji, kami lagi meminta pendapat dari semua tokoh,” ujar Sastra.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















