Jurnalis Diintimidasi Anggota Satpol PP Kota Bogor Saat Liputan Kirab Mahkota Binokasih

Suasana acara Kirab Mahkota Binokasih di Jalan Suryakencana, Kota Bogor, pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Ist

BOGORTODAY.COM – Seorang wartawan bernama Bambang dari media timetoday.id mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah petugas Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat, saat meliput acara Kirab Mahkota Binokasih di Jalan Suryakencana, Kota Bogor, pada Jumat (8/5/2026) malam.

Insiden bermula ketika Bambang tengah mengambil foto para pejabat yang hadir dalam acara tersebut, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, di depan panggung utama.

Sebelumnya, pihak protokol telah mengimbau seluruh awak media agar meliput dari jarak sekitar 20 meter dari panggung. Namun karena keterbatasan lensa kamera, Bambang terpaksa bergeser lebih dekat untuk mendapatkan gambar yang layak.

Baru mengambil tiga foto, seorang petugas Satpol PP mendatanginya dan memintanya berpindah ke ujung area peliputan.

“Dari media mana? Jangan di sini, pindah ke belakang,” kata petugas yang tidak diketahui namanya itu dengan nada ketus.

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

Bambang menuruti permintaan tersebut dan berpindah ke lokasi yang ditunjuk. Namun di tempat baru itu, ia kembali dihadang oleh petugas Satpol PP lainnya yang belakangan diketahui bernama Maman.

Bambang kembali ditanya asal medianya. Meskipun sudah menunjukkan kartu identitas pers yang tergantung di lehernya, ia tetap diminta menjauh lebih jauh dari panggung.

Tak lama berselang, petugas Satpol PP lain di lokasi yang sama kembali memintanya mundur. Saat Bambang berusaha mengambil foto sekali lagi, ia hanya sempat menjepret satu kali sebelum dibentak oleh petugas tersebut.

Bambang menegaskan bahwa perlakuan yang ia terima sudah melampaui batas.

“Menurut saya tindakan itu berlebihan, karena saya sebagai wartawan berhak meliput acara tersebut,” ujarnya.

Bambang menilai tindakan para petugas Satpol PP Kota Bogor itu telah menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Siapkan Beasiswa untuk 17.000 Siswa Kurang Mampu

Tak hanya Bambang, pengalaman pahit juga menimpa tiga jurnalis perempuan di lokasi yang sama, diantaranya, Ipeh (pojoksatu.id), sally (infobogor.net) dan Neliyani (ceklissatu.com)

Alih-alih mendapatkan perlindungan, mereka justru dipermalukan di hadapan massa.

Melalui pengeras suara dari podium utama, panitia memberikan instruksi bernada pengusiran kepada para wartawati tersebut agar tidak duduk di area jalur kirab, padahal acara inti baru akan dimulai dua jam kemudian.

Instruksi provokatif via mikrofon tersebut memicu sorak-sorai dari pengunjung, yang secara langsung menjatuhkan martabat dan mengganggu psikologis para jurnalis yang sedang bertugas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Bogor maupun panitia penyelenggara Kirab Mahkota Binokasih belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi arogansi dan perlakuan diskriminatif terhadap awak media tersebut.

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================