BOGOR, TODAY — Kepolisian Resor Bogor Kota memÂfasilitasi pembuatan SIM D untuk para penyandang tuna daksa, Selasa (12/1/2016). Pengurusan surat izin mengemudi khusus untuk penyandang disabilitas itu perdana diurus di Kota Bogor.
Kanit Regident Polres Bogor Kota, Iptu Fitria WiÂjayanti mengatakan, permohonan pengurusan SIM D yang berlangsung hari ini secara kolektif dikawal oleh organisasi pemberdayaan difabel bernama Diffable Action. Terdapat enam orang pemohon kolektif dari rekan difabel tuna daksa.
“Mekanismenya sama denÂgan SIM jenis lain, tapi biaya lebih murah yaitu sebesar Rp 50.000 di luar biaya pemeriksaan kesehatan,†kata Fitria, Selasa (12/1/2016).
Lulusan Akpol 2010 itu menÂjabarkan, tak ada perlakuan khusus dalam pelayanan SIM D. Para pemoÂhon tetap antre untuk menjalani tes kesehatan, tes teori, dan tes praktik.
Kendaraan yang digunakan dibaÂwa oleh masing-masing pemohon. Pasalnya, tiap individu membutuhÂkan motor yang dimodifikasi sesuai fungsi tubuh yang bersangkutan. “Ada yang ukuran motornya besar jadi jarak rintangan di lintasan ujian praktik kami perlebar,†kata Fitria.
Ia mengapresiasi rekan difabel yang memiliki kesadaran hukum tinggi dalam berlalu-lintas. Wujud kepedulian Polri melalui Polres Bogor Kota ialah dengan memfasiliÂtasi kelengkapan surat berkendara tersebut.
Fitria menyadari, masih banÂyak penyandang tuna daksa di Kota Bogor yang membutuhkan legaliÂtas dalam mobilitasnya. Ke depan, Polres Bogor Kota akan melakukan sosialisasi mekanisme pembuatan SIM D sekaligus tata tertib berlalu lintas untuk para rekan difabel. “Bagi rekan difabel lain yang ingin mengurus SIM D, silahkan datang ke Polres, pasti kami fasilitasi asalÂkan membawa persyaratan yang sudah ditentukan,†kata ia.
Ada enam orang tunadaksa yang tergabung dalam Komunitas Diffable Action mengikuti tes pemÂbuatan surat izin mengemudi (SIM D) di Mapolres Bogor Kota.
Keenam tunadaksa tersebut adalah Wawang Sunarya (33), Agus Ruyadi (32), Untung Gandasari (35), Irfan Hadi Prasetyo (19), Makmur Napitupulu (60), dan Wawan (37). Mereka mengikuti semua proses pembuatan SIM layaknya pembuaÂtan SIM orang normal.
Humas Diffable Action, Isnurul Naeni mengatakan, pembuatan SIM ini merupakan bentuk kesadaran para penyandang disabilitas karena menginginkan adanya kesetaraan dengan orang normal lainnya. “TeÂman-teman difabel ingin kesetaraan dalam segala hal. Tidak hanya hak, tetapi kewajiban juga yakni dalam bentuk membuat SIM D,†katanya.
Isnurul mengungkapkan, tiÂdak ada perbedaan mekanisme antara orang normal yang hendak membuat SIM dengan kamu difaÂbel yang ingin memperoleh SIM D. Perbedaannya hanya terletak pada kendaraan yang digunakan untuk ujian praktik. Setiap penyandang disabilitas yang ingin membuat SIM D membawa kendaraan masing-masing. “Dari tes kesehatan, tes teori, sampai tes praktik pun sama dengan orang normal. Cuma kendaÂraan bawa sendiri karena tidak ada kendaraan khusus yang disediakam dalam ujian praktik,†tuturnya.
Awalnya, banyak faktor yang membuat penyandang disabilitas tidak mau buat SIM. Namun, perlaÂhan mereka sadar untuk membuat SIM sebagai warga negara yang baik. “Rata-rata mereka enggan bikin SIM karena berbagai faktor. Tapi, AlhamÂdulillah sedikit-sedikit mereka sadar dengan kewajibannya sebagai warga negara yang baik,†ungkapnya.
Untuk diketahui, di Kota Bogor sedikitnya ada 30 penyandang disÂabilitas yang bisa menggunakan kendaraan dari 30.000 jumlah kesÂeluruhan penyandang disabilitas di Kota Hujan tersebut. Namun hingga kini, baru enam orang yang memiÂliki kesadaran untuk membuat SIM.
(Kozer|Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















