Polres Bogor Kota Buka Loket SIM D

Untitled-18BOGOR, TODAY — Kepolisian Resor Bogor Kota mem­fasilitasi pembuatan SIM D untuk para penyandang tuna daksa, Selasa (12/1/2016). Pengurusan surat izin mengemudi khusus untuk penyandang disabilitas itu perdana diurus di Kota Bogor.

Kanit Regident Polres Bogor Kota, Iptu Fitria Wi­jayanti mengatakan, permohonan pengurusan SIM D yang berlangsung hari ini secara kolektif dikawal oleh organisasi pemberdayaan difabel bernama Diffable Action. Terdapat enam orang pemohon kolektif dari rekan difabel tuna daksa.

“Mekanismenya sama den­gan SIM jenis lain, tapi biaya lebih murah yaitu sebesar Rp 50.000 di luar biaya pemeriksaan kesehatan,” kata Fitria, Selasa (12/1/2016).

Lulusan Akpol 2010 itu men­jabarkan, tak ada perlakuan khusus dalam pelayanan SIM D. Para pemo­hon tetap antre untuk menjalani tes kesehatan, tes teori, dan tes praktik.

Kendaraan yang digunakan diba­wa oleh masing-masing pemohon. Pasalnya, tiap individu membutuh­kan motor yang dimodifikasi sesuai fungsi tubuh yang bersangkutan. “Ada yang ukuran motornya besar jadi jarak rintangan di lintasan ujian praktik kami perlebar,” kata Fitria.

Ia mengapresiasi rekan difabel yang memiliki kesadaran hukum tinggi dalam berlalu-lintas. Wujud kepedulian Polri melalui Polres Bogor Kota ialah dengan memfasili­tasi kelengkapan surat berkendara tersebut.

BACA JUGA :  Motor Hantam Pembatas Jalan di Cibinong, Dua Tewas

Fitria menyadari, masih ban­yak penyandang tuna daksa di Kota Bogor yang membutuhkan legali­tas dalam mobilitasnya. Ke depan, Polres Bogor Kota akan melakukan sosialisasi mekanisme pembuatan SIM D sekaligus tata tertib berlalu lintas untuk para rekan difabel. “Bagi rekan difabel lain yang ingin mengurus SIM D, silahkan datang ke Polres, pasti kami fasilitasi asal­kan membawa persyaratan yang sudah ditentukan,” kata ia.

Ada enam orang tunadaksa yang tergabung dalam Komunitas Diffable Action mengikuti tes pem­buatan surat izin mengemudi (SIM D) di Mapolres Bogor Kota.

Keenam tunadaksa tersebut adalah Wawang Sunarya (33), Agus Ruyadi (32), Untung Gandasari (35), Irfan Hadi Prasetyo (19), Makmur Napitupulu (60), dan Wawan (37). Mereka mengikuti semua proses pembuatan SIM layaknya pembua­tan SIM orang normal.

Humas Diffable Action, Isnurul Naeni mengatakan, pembuatan SIM ini merupakan bentuk kesadaran para penyandang disabilitas karena menginginkan adanya kesetaraan dengan orang normal lainnya. “Te­man-teman difabel ingin kesetaraan dalam segala hal. Tidak hanya hak, tetapi kewajiban juga yakni dalam bentuk membuat SIM D,” katanya.

BACA JUGA :  Bau Busuk Ungkap Kematian Pria Sebatang Kara di Kontrakan Cibinong

Isnurul mengungkapkan, ti­dak ada perbedaan mekanisme antara orang normal yang hendak membuat SIM dengan kamu difa­bel yang ingin memperoleh SIM D. Perbedaannya hanya terletak pada kendaraan yang digunakan untuk ujian praktik. Setiap penyandang disabilitas yang ingin membuat SIM D membawa kendaraan masing-masing. “Dari tes kesehatan, tes teori, sampai tes praktik pun sama dengan orang normal. Cuma kenda­raan bawa sendiri karena tidak ada kendaraan khusus yang disediakam dalam ujian praktik,” tuturnya.

Awalnya, banyak faktor yang membuat penyandang disabilitas tidak mau buat SIM. Namun, perla­han mereka sadar untuk membuat SIM sebagai warga negara yang baik. “Rata-rata mereka enggan bikin SIM karena berbagai faktor. Tapi, Alham­dulillah sedikit-sedikit mereka sadar dengan kewajibannya sebagai warga negara yang baik,” ungkapnya.

Untuk diketahui, di Kota Bogor sedikitnya ada 30 penyandang dis­abilitas yang bisa menggunakan kendaraan dari 30.000 jumlah kes­eluruhan penyandang disabilitas di Kota Hujan tersebut. Namun hingga kini, baru enam orang yang memi­liki kesadaran untuk membuat SIM.

(Kozer|Yuska Apitya)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================