BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyatakan komitmen penuh untuk mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027 agar berjalan transparan dan bebas dari praktik kecurangan.
Fokus utama pengawasan tahun ini tertuju pada manipulasi data kependudukan dan praktik transaksional.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk memperketat verifikasi lapangan guna memastikan keabsahan domisili calon peserta didik.
“Kami berkomitmen mengawal SPMB 2026-2027 berjalan lancar dan sukses. Kita ingin menghindari kecurangan seperti pindah KK atau domisili hanya demi masuk sekolah tertentu. Kami juga meminimalisir hal-hal yang bersifat transaksional,” tegas Dedie A. Rachim, Selasa (12/5/2026).
Lacak Modus “KK Titipan”
Menanggapi modus lama perpindahan domisili secara mendadak, Dedie menjelaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah melakukan pemetaan (mapping) dan pelacakan (tracing) terhadap pergerakan data warga.
“Mereka yang memindahkan KK dengan motif mendekatkan ke sekolah tujuan sudah terbaca. Saya minta lurah dan camat melihat lagi, apakah benar ada rumahnya atau hanya ditumpangkan di warung, lapangan kosong, atau kantor kelurahan seperti yang pernah terjadi dulu,” jelasnya.
Dedie menambahkan, aturan saat ini mewajibkan anak harus berdomisili bersama orang tua kandung. “Tidak boleh lagi anak dititipkan di KK pemilik warung. Harus domisili ayah-bunda termasuk anak. Intinya ketentuannya adalah orang tua dulu,” tambahnya.
Skema Empat Jalur dan Daya Tampung
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















