BOGORTODAY.COM – Kepolisian Resor Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih mendalami motif penusukan terhadap seorang pria berinisial A (40-an), yang merupakan suami baru dari mantan istri pelaku berinisial W. Peristiwa itu terjadi di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, kejadian bermula ketika korban sedang beristirahat di dalam kontrakan miliknya, lalu mendengar ketukan di pintu.
“Kemudian mendapatkan ketukan dari pintu depan kontrakan korban atau lokasi kejadian,” tutur Robby, Senin (18/5/2026).
Setelah korban membuka pintu, pelaku langsung mendorong korban dan meminta uang sebesar Rp 400.000 dengan alasan untuk biaya pulang ke kampung halamannya.
Permintaan itu berujung kekerasan. Pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat.
“Pelaku pun langsung menusuk pelapor di bagian dada sebelah kanan menggunakan senjata tajam sebanyak satu kali dan mengenai jari tangan sebelah kiri,” kata Robby.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















