Pegawai P3K Disdukcapil Bogor Terindikasi Sabu Dinonaktifkan

P3K
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah. FOTO : BOGORTODAY.COM/RIFKI RAMADHAN.

BOGORTODAY.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial AW yang bertugas di bawah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Jawa Barat dinonaktifkan setelah terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu. Langkah itu diambil menyusul gelar perkara yang dilakukan Polres Bogor.

BACA JUGA :  Batu Ginjal Tak Selalu Karena Kurang Minum, Ini Penyebab yang Perlu Diwaspadai

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, mengatakan pembebastugasan terhadap AW dilakukan berdasarkan arahan pimpinan sambil menunggu kepastian proses hukum yang berjalan.

“Langkah yang kita ambil adalah menonaktifkan yang bersangkutan, membebastugaskan yang bersangkutan sambil menunggu status yang bersangkutan,” ujar Renaldi, Senin (18/5/2026).

BACA JUGA :  Waspada! Ini 4 Jalur yang Sering Dipakai Tikus Masuk ke Rumah

AW diketahui merupakan pegawai P3K yang bertugas di tingkat kecamatan. Hingga kini, Disdukcapil Kabupaten Bogor masih berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================