
Selain itu, Disdukcapil juga akan meminta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tindak lanjut terhadap pegawai berstatus P3K.
“Nanti ada tahapan di mana kita meminta rekomendasi dari BKN. Berdasarkan ketentuannya seperti apa, nanti BKN yang merekomendasikan,” kata Renaldi.
Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bogor melakukan evaluasi rutin setiap Jumat melalui rapat daring. Evaluasi itu dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal sekaligus menjadi sarana pembinaan dan pengukuran kinerja operator di tingkat kecamatan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















