PHR Buka Program Magang 2026, Simak Syarat, Formasi, dan Jadwal Pendaftarannya

PHR
PHR Buka Program Magang 2026, Simak Syarat, Formasi, dan Jadwal Pendaftarannya. (Foto: Dok Pertamina)

BOGORTODAY.COM – Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin mendapatkan pengalaman kerja di industri energi. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 Zona Rokan resmi membuka Program Magang Kerja 2026 yang akan berlangsung selama enam bulan dengan lokasi penempatan di Jakarta dan Provinsi Riau.

Pendaftaran program ini dibuka mulai 15 hingga 19 Juni 2026. Selain memperoleh pengalaman profesional di lingkungan kerja Pertamina, peserta yang lolos juga akan menerima uang saku selama masa magang berlangsung.

Program ini ditujukan bagi lulusan Diploma (D3), Sarjana Terapan (D4), dan Sarjana (S1) dari berbagai jurusan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

BACA JUGA :  Piala Dunia 2026 Segera Dimulai, Ini Jadwal Upacara Pembukaannya di Tiga Negara Tuan Rumah

Persyaratan Umum Program Magang PHR 2026

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan perusahaan. Berikut syarat umum yang harus diperhatikan:

  • Merupakan lulusan D3, D4, atau S1 dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal Baik Sekali atau B.
  • Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
  • IPK minimal 3,00 bagi peserta dari perguruan tinggi umum.
  • Jurusan pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan sesuai lokasi yang dipilih.
  • Tidak terdapat batasan usia bagi pelamar.
  • Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.
BACA JUGA :  iOS 27 Bawa Banyak Pembaruan: Apple Maps hingga Apple Music Ditingkatkan dengan AI dan Fitur Baru

Khusus pelamar yang memilih lokasi magang di Riau, terdapat ketentuan tambahan yaitu harus memenuhi salah satu kriteria berikut: lahir di Riau, berdomisili di Riau, atau merupakan lulusan perguruan tinggi yang berada di Riau.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================