BOGORTODAY.COM – Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Partai Gerindra Nasya Kharisa Lestari menegaskan untuk penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Bogor harus tepat sasaran, karena itu aparatur wilayah harus peka melihat kondisi sebenarnya di lapangan.
“Terkait dengan pembagian Bansos ini harus berpedoman pada Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) RI nomor 79 tahun 2025 yang intinya daerah tidak terikat dangan mekanisme desil,” ungkap Nasya kepada wartawan, pada Rabu (17/6/2026).
Nasya memaparkan, dirinya berharap mekanisme bantuan kepada masyarakat yang utama harus berpedoman pada kondisi riil masyarakat, kondisi sosial ekonomi yang melekat dalam kehidupan mereka.
“Artinya yang benar-benar tidak mampu jangan sampai tidak tersentuh, karena tidak masuk dalam mekanisme desil itu,” tegasnya.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















