Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan)
SEBENTAR lagi tahun pelajaran baru 2026/2027 segera dimulai, maka Masa Pengenalan Linkungan Sekolah (MPLS) juga akan dilaksanakan sekolah di seluruh Indonesia.
Pada tahun ini MPLS bernama MPLS Ramah 2026 adalah kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang berpusat pada penciptaan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan menyenangkan.
MPLS Ramah 2026 diatur dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, inti aturan ini secara tegas melarang perpeloncoan, pungutan biaya, dan penggunaan atribut yang tidak mendidik.
MPLS tahun ini mengalami pergeseran paradigma agar menjadi pengalaman yang menggembirakan tanpa tekanan. Berikut adalah poin utama kebijakan:
Dilaksanakan selama 5 hari, sekolah didorong untuk melakukan asesmen pemetaan potensi murid di awal kegiatan. Asesmen ini bertujuan untuk memahami kemampuan dasar murid agar layanan pendidikan yang diberikan lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan mereka.
Materi wajib mencakup Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, sopan santun bermedia sosial, serta penerapan budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
Editor : Gistin Illiyin
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















