MENGKRITISI MPLS RAMAH 2026

Untuk memastikan sekolah menjadi rumah kedua yang nyaman, regulasi terbaru melarang keras beberapa hal berikut:

Pelibatan alumni sebagai penyelenggara untuk menghindari potensi perundungan/senioritas. Segala bentuk perpeloncoan,kekerasan, aktivitas atau penggunaan atribut yang tidak relevan dan tidak edukatif. Adanya pungutan biaya. Panitia yang melanggar ketentuan ini terancam sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pembebasan tugas.

Secara umum penulis sangat setuju dengan kebijakan MPLS Ramah 2026 yang sangat baik dan luar biasa ini, penulis hanya mengkritisi satu hal yaitu tentang aturan ini terlalu berpikir negatif terhadap alumni.

BACA JUGA :  Desa Bojonggede Jadi Lokasi Uji Coba Digitalisasi Bansos Lewat Portal Perlinsos

Yaitu melarang keras pelibatan alumni sebagai penyelenggara untuk menghindari potensi perundungan/senioritas.

Setahu penulis selama ini yang terlibat sebagai panitia pelaksana MPLS adalah OSIS ditambah beberapa murid diluar OSIS seperti ekskul Pramuka, Paskibraka, olah raga, seni dan KIR serta dewan guru, narasumber dari luar termasuk para alumni yang sudah sukses di masyarakat untuk memberi semangat dan motivasi kepada adik-adik kelasnya.

BACA JUGA :  YANG PALING DISUKAI MURID SAAT LIBURAN

Jadi peran alumni yang sudah sukses sangat besar, karena murid baru jadi bangga dan tambah percaya diri masuk di sekolah barunya.

Ini sarana promosi yang mudah dan sangat efektif, terutama untuk sekolah swasta. Semoga pelaksanaan MPLS Ramah 2026 berjalan dengan lancar, aman, inklusif dan menyenangkan. Jayalah Indonesiaku.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================