Penanganan Longsor di Jalan Kebon Pedes Bogor Memasuki Tahap Pengerukan

Penanganan kerusakan akibat longsor di Jalan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Jumat (3/7/2026). Foto: Aditya/Bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Alat berat ekskavator penanganan kerusakan akibat longsor di Jalan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pembersihan lahan dan pengerukan badan jalan yang runtuh, Jumat (3/7/2026).

Pantauan di lokasi, hampir setengah badan jalan yang longsor telah dikeruk hingga ke lapisan bawah. Pengerukan tersebut menjadi tahap awal sebelum pembangunan trase jalan baru dimulai.

Selama pekerjaan berlangsung, arus lalu lintas di lokasi diberlakukan buka tutup. Jalur yang masih tersisa dipasangi barikade pengaman dan hanya dapat dilalui kendaraan secara bergantian. Sejumlah pekerja juga tampak melakukan pengukuran di area yang akan dibangun.

BACA JUGA :  Kota Bogor Bersiap Jadi Salah Satu Kota Pertama di Indonesia yang Miliki Fasilitas PSEL

Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Andi Nugroho, membenarkan pekerjaan sudah dimulai.

“Iya, sudah mulai dikerjakan,” ujarnya kepada wartawan.

Andi menjelaskan, saat ini pekerjaan masih berada pada tahap persiapan. Kegiatan yang dilakukan meliputi pembersihan lahan, pengukuran, serta mobilisasi pekerja dan alat berat.

BACA JUGA :  Jelang Kunjungan Tamu Negara, Rudy Susmanto Pimpin Aksi Bersih-Bersih Massal di Babakan Madang

“Tahap persiapan. Pembersihan lahan, pengukuran, dan mobilisasi pekerja serta alat. Secepatnya akan dilaksanakan ke tahap konstruksi,” katanya.

Sebelumnya, penanganan longsor Kebon Pedes resmi dimulai setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada kontraktor pelaksana pada Rabu (17/6/2026) lalu.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang turut mendampingi penyerahan SPK mengatakan, longsor terjadi pada 15 Januari 2026 dan penanganannya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================