Polisi Bantah Peras Vlogger, Soal Pelat Nomor Palsu di Puncak

vlogger
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Afif Widhi Ananto. FOTO : BOGORTODAY.COM/RIFKI RAMADHAN

BOGORTODAY.COM – Kepolisian Resor Bogor membantah tudingan pemerasan yang dialamatkan kepada anggotanya, menyusul video viral di media sosial yang memperlihatkan proses pemberhentian seorang vlogger di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/7/2026). Pihak kepolisian menegaskan, apa yang dilakukan petugas di lapangan merupakan pemeriksaan resmi terkait pelanggaran kendaraan bermotor, bukan tindakan meminta uang seperti yang dituduhkan.

Dalam video yang beredar, vlogger tersebut mengaku sempat dimintai sejumlah uang oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bogor yang bertugas, Aiptu Dulyani.

BACA JUGA :  Menabung Tulang Sejak Muda: Investasi Penting untuk Cegah Osteoporosis di Masa Depan

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Afif Widhi Ananto menegaskan, tudingan itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menjelaskan, video yang beredar di media sosial hanya menampilkan sepotong percakapan antara petugas dan pengendara, sementara rekaman utuh yang dimiliki petugas menunjukkan proses pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur dari awal hingga akhir.

BACA JUGA :  Doa Agar Dimudahkan Rezeki dan Terhindar dari Lilitan Utang, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya

“Sementara berdasarkan rekaman yang dimiliki petugas, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sesuai prosedur,” kata Afif, Senin (6/7/2026).

Afif menjelaskan, pemeriksaan terhadap kendaraan vlogger tersebut dilakukan karena pelat nomor yang terpasang telah dimodifikasi dan tidak sesuai dengan data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Sehingga tidak sesuai dengan data yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” ujarnya.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================