
BOGORTODAY.COM – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melanjutkan penataan kawasan sempadan sungai melalui kegiatan normalisasi Kali Angke I di wilayah Kecamatan Kemang, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan difokuskan pada penertiban bangunan liar dan membersihkan sempadan sungai, di Jalan Raya Kemang hingga Jalan Raya Salabenda–Atang Senjaya.
Kegiatan tersebut meliputi pengerukan alur Kali Angke I, pengangkutan sisa puing hasil pembongkaran bangunan liar (bangli), pencopotan tiga spanduk yang melintang tanpa izin, serta pemutusan tujuh jaringan instalasi listrik oleh petugas PLN sebagai bagian dari penataan kawasan.
Normalisasi sungai dilakukan menggunakan alat berat excavator dan dump truck untuk mengangkat sedimentasi serta membersihkan material sisa bangunan di sepanjang sempadan sungai. Selama pelaksanaan kegiatan, proses normalisasi dan pembersihan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Material sisa bangunan berhasil diangkut dari lokasi.
Kegiatan ini melibatkan Satpol PP Kecamatan Kemang, TNI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), petugas PLN, serta instansi terkait lainnya.
Camat Kemang, Imam Mahmudi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan arahan dari Bupati Bogor, sebagai komitmen Pemkab Bogor dalam mendukung program normalisasi daerah aliran Kali Angke I sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================












