
BOGORTODAY.COM – Kebijakan fleksibilitas kerja atau Work From Anywhere (WFA) dimanfaatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah dan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (15/7/2026).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 tentang fleksibilitas pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN yang memiliki anak pada hari pertama masuk sekolah.
Melalui skema tersebut, ASN dapat menyesuaikan pola kerja sehingga tetap dapat menjalankan tugas kedinasan sekaligus mendampingi anak di momen awal memasuki lingkungan pendidikan. Fleksibilitas kerja ini diharapkan tidak mengganggu produktivitas maupun kualitas pelayanan publik.
Salah satu ASN Pemkab Bogor, Rahmat Hidayat, memanfaatkan kebijakan tersebut untuk mengantar anak pertamanya yang mulai bersekolah di SDN Sirnagalih 05, Kecamatan Tamansari.
Menurut Rahmat, kesempatan mendampingi anak di hari pertama sekolah menjadi pengalaman yang tidak tergantikan.
“Saya merasa sangat senang dan bangga karena untuk pertama kalinya dapat mengantarkan anak pertama saya memasuki jenjang Sekolah Dasar. Momen ini sangat berkesan dan penuh makna, tidak hanya bagi anak, tetapi juga bagi saya sebagai orang tua,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan WFA memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan peran sebagai orang tua tanpa mengabaikan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















