BOGORTODAY.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali membuka Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis Tahun 2026. Program ini ditujukan untuk mendukung peningkatan jumlah tenaga dokter spesialis di Indonesia, khususnya guna memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di berbagai daerah.
Pendaftaran telah dibuka sejak 15 Juli 2026 dan akan berakhir pada 31 Juli 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disediakan Kemenkes.
Jenis Bantuan yang Diberikan
Peserta yang dinyatakan lolos akan memperoleh berbagai bentuk dukungan pembiayaan selama menempuh pendidikan, meliputi:
- Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Dana Pengembangan (DP), Sumbangan Pengembangan Penyelenggara (SPI), Iuran Pengembangan Penyelenggara (IPI), atau komponen biaya sejenis yang dibayarkan satu kali kepada institusi pendidikan.
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) setiap semester.
- Bantuan biaya hidup selama masa studi.
- Dana operasional pendidikan, pembelian buku, dan referensi akademik.
- Bantuan biaya penunjang lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Program ini terbuka bagi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Dokter atau dokter spesialis yang memiliki registrasi aktif.
- ASN pemerintah pusat, ASN daerah, maupun tenaga kesehatan non-ASN.
- Mahasiswa baru maupun mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan dokter spesialis atau subspesialis sesuai ketentuan Kemenkes.
- Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU).
- Peserta Program Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (SpKKLP), baik jalur reguler maupun Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Kampus dan Rumah Sakit Mitra
Penerima bantuan dapat menempuh pendidikan di berbagai fakultas kedokteran negeri maupun swasta yang telah ditetapkan Kemenkes. Beberapa di antaranya adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Sumatera Utara (USU), hingga Universitas Syiah Kuala (USK).
Selain perguruan tinggi, Kemenkes juga bekerja sama dengan puluhan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU), termasuk RS Jantung Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RSUP Fatmawati, RSUP Persahabatan, RSUP Dr. Sardjito, RSUP Dr. Kariadi, RSUP Dr. Mohammad Hoesin, RSUP H. Adam Malik, RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, dan berbagai rumah sakit pendidikan lainnya di Indonesia.
Program Studi yang Didanai
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















