BOGORTODAY.COM – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Kehadiran platform ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan terhadap siswa dan santri dari praktik perundungan (bullying), kekerasan seksual, kekerasan fisik, hingga kekerasan yang terjadi di ruang digital.
Aplikasi AMAN dapat diakses melalui laman aman.kemenag.go.id dan terbuka bagi siswa, santri, orang tua, tenaga pendidik, serta masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak kekerasan di satuan pendidikan.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi menegaskan, peluncuran aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenag menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Kami menyiapkan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan. Melalui aplikasi ini, santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun kekerasan di ruang digital,” ujar Syafi, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Sediakan Layanan Pengaduan Lewat WhatsApp
Selain melalui aplikasi AMAN, Kemenag juga membuka layanan pengaduan digital melalui TelePontren, sebuah layanan berbasis chatbot yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0822-2666-1854.
Melalui layanan tersebut, pelapor cukup memilih jenis aduan, mengisi formulir yang disediakan, kemudian mengirimkan laporan secara daring. Kanal ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















