DESAKAN kuat dari anggota koalisi kerahmatan untuk mempercepat proses pengisian wakil Bupati Bogor terus terganjal.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Pasalnya,dari tujuh pimpinan partai seperti Hanura, Gerindra, PKS, PKB, Demokrat, PKPI dan Nasdem gagal melakukan temu muka membahas hal tersebut yang awalnya diagendakan SeÂlasa (27/1/2016) lalu di Hotel HarÂris, Sentul City.
“Tidak jadi, karena beberÂapa ketua partai tidak bisa haÂdir. Tapi kami sepakat untuk tetap melakukan percepatan,†ujar Ketua DPC Hanura KabuÂpaten Bogor Hendrayana, Rabu (27/1/2016).
Percepatan ini, kata dia, demi kepentingan warga Kabupaten Bogor. “Meski gak jadi, kami tetap sepakat harus ada perÂcepatan. Ini demi kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan koalisi,†lanjutnya.
Namun adanya undangan yang dilontarkan sekretaris koÂalisi kerahmatan dibantah oleh Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan. Ia menÂgaku tidak mendapatkan undanÂgan terkait pertemuan tersebut.
“Ah tidak ada undangan. Kalau sekretaris koalisi yang mengundang, kenapa tidak ada undangannya?,†kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu.
Namun, ia setuju adanya perÂcepatan pengisian F 2 yang awalÂnya dirancang akhir bulan ini. “Setuju kalau ada percepatan. Tinggal menunggu ketegasan buÂpati. Karena kan semua anggota koalisi kini bisa mengajukan calon masing-masing,†tandasnya.
Iwan bermaksud, setiap koÂalisi yang berhak mengajukan nama calon sebagai pemecah kebuntuan karena koalisi penguÂsung Rachmat Yasin-Nurhayanti pada Pilkada 2013 lalu, tak juga sepakat menentukan dua nama untuk disampaikan ke Bupati Nurhayanti.
Tapi, kata Iwan, tetap saja, hanya dua orang yang menÂjadi calon setelah diverifikasi Nurhayanti untuk kemudian dipilih satu orang lewat DPRD Kabupaten Bogor.
“Iya, kita sepakatnya begitu yah. Semua anggota boleh puÂnya bakal calon untuk diajukan ke bupati. Nanti bupati pilih dua, baru dikembalikan ke deÂwan untuk dipilih satu orang,†lanjutnya.
Terpisah, pengamat politik dari Universitas Ibn Khaldun, Fri Suhara menilai, pengisian wakil bupati sudah seharusnya dilakukan. Kini, dengan semaÂkin runyamnya konstalasi poliÂtik, inisiatif percepatan pengiÂsian wabup seolah percuma.
“Kan disitu sudah jelas. PaÂyung hukumnya ada. Sudah jelas, buat apa lagi dikonsultaÂsikan (kala DPRD berkonsultasi dengan MK dan Kemendagri, red)? Padahal kan tinggal jalani saja dengan aturan yang sudah ada,†tegas Fri. (*)