Polisi Ciduk 100 Pebalap Liar

Untitled-8CIBINONG, TODAY – Jajaran Polres Bogor ciduk 100 pelaku balapan liar di Jalan Raya Ja­karta-Bogor, Cibinong, Senin (8/2/2016) dini hari. Selain pelaku, petugas juga menga­mankan 103 unit sepeda motor.

“Penangkapan berdasar­kan laporan warga yang resah karena balap liar. Mereka di­anggap membahayakan kare­na ugal-ugalan di jalan umum tanpa pengaman,” ujar Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Mu­jianto, Senin (8/2/2016).

BACA JUGA :  HIPMI Kabupaten Bogor Berpotensi Miliki Calon Ketua Tunggal pada Muscab V

Menurutnya, kegiatan ilegal ini kerap dilakukan pelaku yang rata-rata berstatus pelajar dan mahasiswa ini hampir setiap malam dan semakin ramai.

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa semua pelaku dan penonton balapan liar secara intesnif, serta memanggil para orang tua yang bersangkutan untuk membuat pernyataan resmi agar tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA :  Perlintasan KRL Tanpa Palang di Bojonggede Telan Korban

“Kami minta surat pernyat­aan, karena menduga adanya perputaran uang taruhan yang masih kami dalami hingga kini,” kata dia.

Polisi menilang 24 unit mo­tor dengan rincian 3 SIM dan 21 STNK. Sejumlah motor yang tidak dilengkapi surat-surat juga diamankan di Mapolres Bogor.

(Rishad Noviansyah)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================