Bupati Larang Perayaan Valentine

CIBINONG, TODAY – Pemerin­tah Kabupaten Bogor dengan tegas melarang perayaan hari valentine yang jatuh pada 14 Februari mendatang. Secara khusus, Dinas Pendidikan pun telah menerbitkan surat eda­ran perayaan hari kasih sayang di sekolah.

Bupati Bogor, Nurhayanti telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, Dace Supri­yadi untuk segera menertibkan surat edaran tersebut secepat mungkin. Pasalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram untuk valentine.

BACA JUGA :  Harga Minyak Dunia Merosot Hampir 3 Persen, Pasar Merespons Sinyal Redanya Ketegangan AS-Iran

“Dengan surat edaran, di­harapkan bisa mencegah para pelajar SMP dan SMA terli­bat dalam pergaulan bebas. Sebab velatine seperti sudah kebiasaan,” kata Dace Supri­yadi, kepada Bogor Today, Rabu (10/2/2016).

Mulai hari ini, Kamis (10/2/2016), surat itu akan diedar­kan ke sekolah-sekolah di Bumi Tegar Beriman. “Ini juga menjadi acuan sekolah dalam mendidik siswanya dalam memaknai hasi kasih sayang yang sebenarnya,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Mata Merah Jangan Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda yang Harus Segera Diperiksa Dokter

(Rishad Noviansyah)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================