KPK Ajarkan Anggota Dewan Isi LHKPN

LHKPNCIBINONG, TO­DAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakal datang ke Cibinong, 19 April men­datang untuk mengajari para anggota DPRD Kabupaten Bogor tata cara membuat Lapo­ran Harta Kekayaan Pejabat Neg­ara (LHKPN).

Sekretaris DPRD, Nuradi mengakui sudah menyampai­kan kepada anggota dewan saat menggelar Badan Musyawarah (Bamus), Senin (4/4/2016) lalu, jika lembaga anti rasuah itu bakal memberi bimbingan kepada wakil rakyat itu agar LHKP dari DPRD segera terselesaikan.

“Hampir dipastikan datang 19 April. Saya kemarin juga su­dah sampaikan ke anggota de­wan. Mereka pun setuju dan ketua ( Jaro Ade, red) juga sudah mengimbau anggota untuk hadir semua,” kata Nuradi kepada Bo­gor Today, Selasa (5/4/2016).

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Genjot Infrastruktur Kabupaten Bogor, Integrasikan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

Ia berharap, KPK tidak ada agenda mendadak jelang ke­datangannya ke Cibinong. Pas­alnya, sebelum ditentukan 19 April, Nuradi sempat berkirim surat kepada KPK untuk datang mensosialisasikan LHKPN medio Maret 2016 kemarin.

“Mudah-mudahan tidak ada halangan lagi. Karena anggota juga banyak yang belum tahu tata cara pengisiannya,” tukas Nuradi.

BACA JUGA :  Tidak Terprovokasi, Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Kompak Jaga Kondusifitas Kabupaten Bogor 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Saptariyani mengaku siap jika KPK datang mensosialisasi­kan pengisian LHKPN. Pasalnya, politisi PDI Perjuangan itu tidak mengetahui jika harus melapor­kan LHKPN ke KPK.

“Saya tidak tahu. Caranya juga tidak tahu. Tapi, kalau KPK mau datang dan memberi tahu caranya, kami siap kok. Sebagai warga negara yang baik, saya kan menyampaikan LHKPN itu,” kata istri mantan Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman itu.

(Ri­shad Noviansyah)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================