BOGOR, TODAY — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam status bimbang. Rasio narapidana dengan kapasitas lembaga permasyarakatan (lapas) jauh dari kata ideal.
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, berencana memindahkan ribuan naraÂpidana di Jakarta ke rutan-rutan di seÂjumlah wilayah perÂbatasan. Salah satunya rutan Cilodong Depok. Alasannya rutan di Jakarta sudah over kapasitas. Salah saÂtunya rutan Salemba dan Lapas Cipinang. “Ini kan over kapaÂsitas, dalam rangka redistribusi napi dan tahanan kita. Kita cari yang dekat -dekat dengan Jakarta supaya yang di Cipinang dan di SaÂlemba bisa digeser kemari,” kata Yasonna di Cilodong, Depok, SeÂlasa (19/04/2016).
asonna menyebutkan, jumlah napi di Jakarta sudah mencapai 3.500 orang. Tak hanya Depok, kawasan Bogor dan Bekasi juga menjadi salah satu lokasi pemindahan napi. “Karena di sana kan sudah 3.500 orang, di Rutan Lapas SaÂlemba Cipinang lapas narkotika juga demikian. Redistribusi napi dan tahÂanan kemari. Kita lihat dulu berapa, mungkin disini masih bisa digeser 1.000 orang ya, kita geser 1.000. Lalu ke Gunung Sindur juga, Cikarang juga,” katanya.
Sedikitnya saat ini terdapat 1.130 napi di rutan Depok. Namun, Yasonna mengakui, rutan Depok masih kekuranÂgan personel. “Di sini masih kekuranÂgan personel, ini sekarang sudah bisa dipakai tapi kekurangan orang,” katÂanya.
Yasonna menambahkan, pihaknya akan meminta penambahan SDM dalam waktu dekat. “Saya sudah minta kepada Pak Kakanwil dan Pak Sekjen untuk memindahkan staf di sini, dan dalam waktu dekat kita akan pindahÂkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisi Hukum DPR RI meminta setengah tahanan Lapas Paledang, Kota Bogor dipindah ke Lapas Gunung Sindur. Permintaan itu merupakan buntut dari kaburnya tujuh tahanan Lapas Paledang pada beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi Hukum DPR RI, TB Soemandjaja mengatakan, dari hasil peninjauannya, kondisi Lapas PaleÂdang sudah kelebihan kapasitas. TerÂbukti dari 634 kapasitas yang seharusÂnya diisi, tetapi terdapat 976 tahanan yang ditampung di Lapas Paledang. “Kalau dilihat ini lapas sudah tidak meÂmadai lagi kapasitasnya. Yang kedua adanya petugas yang kurang. Lalu yang ketiga itu ya harus dipindah setengahnÂya ke lapas yang masih memadai,” katanya, kemarin.
Politikus PKS itu juga menambahÂkan, saat ini lapas yang masih memiÂliki daya tampung itu berada di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dirjen Lapas untuk melakukan pendisÂtribusian tahanan, jika nantinya akan dilakukan pemindahan. “Karena sudan overload di sini. Gunung Sindur yang masih bisa menampung,” jelasnya.
Terkait rencana pemindahan Lapas Paledang, hingga kini juga tak rampung pembahasannya. Padahal, Lapas Kelas IIA Paledang, yang letaknya di KelurahÂan Paledang, Kota Bogor ini sejak berdiÂri pada 1908 kondisinya sudah tidak layak lagi dan tak sanggup lagi menamÂpung warga binaan yang jumlahnya mencapai 1.200 orang. Lapas ini hanya bisa menampung 700 orang. Tapi keÂnyataannya hingga saat ini jumlah warÂga binaan mencapai 1.200 orang.
Rencana awal, Lapas Paledang akan dipindah ke kawasan Pasir Jambu, KaÂbupaten Bogor. Lahan baru itu memiliki luas 3 hektare dengan daya tampung mencapai ribuan orang. Sementara, Lapas Paledang nantinya tetap akan diÂpergunakan khusus menampung warga binaan perempuan dan anak-anak.
Terkait kondisi lapas, Wali Kota BoÂgor Bima Arya Sugiarto menilai perlu segera memindahkan setengah warga biÂnaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang karena kondisi lapas yang sudah tidak layak lagi. “Kondisinya sudah overload, makanya sudah tidak layak lagi,” ucap Bima, kemarin.
Usulan pemindahan warga binaan lapas, kata Bima, masih terkendala karena hampir seluruh lapas sudah penuh. Menurut dia, Pemerintah Kota Bogor akan segera berkoordinasi denÂgan Kementerian Hukum dan HAM terÂkait dengan usulan ini.
Bima mengatakan, Pemkot Bogor sedang mengupayakan pembangunan lapas baru di wilayah Pasir Jambu yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Namun, lahan di Pasir Jambu masih terÂkendala oleh sertifikasi lahan. “Kemarin sempat saya cek, ternyata memang ada tahapan sertifikasi lahan yang harus diÂpenuhi. Ini sedang proses,” tandasnya.
(Yuska Apitya Aji)