BADAN Narkotika Nasional (BNN) mulai bergerak mengusut cerita Freddy Budiman (napi terpidana mati kasus narkotika) terkait suap yang mengalir ke sejumlah instansi pene - gak hukum. Senin (8/8/2016) hari ini, Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakam- bangan, Sitinjak, akan diperiksa oleh penyidik BNN.
YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Sitinjak akan diperiksa terkait dugaan keterlibatan petugas BNN dalam peredaran narkotika yang dilakukan terpidana mati, Freddy BudiÂman. “Rencananya seperti itu, kemungkinan pemeriksaan mulai jam 09.00 pagi,†ujar Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi saat dihubungi, Minggu (7/8/2016).
Menurut Slamet, Sitinjak akan dikonfirmasi soal keterangan KoordiÂnator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KonÂtras) Haris Azhar atas pengakuan Freddy Budiman.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak mengaku telah meminta klariÂfikasi kepada mantan Kepala Lapas Nusakambangan, Sitinjak, mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum BNN dengan terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman.
Menurut Wayan, Sitinjak mengakui bahwa pada saat ia menjadi Kepala Lapas, ada permintaan dari oknum yang mengaku sebagai petugas BNN kepada salah satu pegawai di Lapas Nusakambangan.
Oknum tersebut meminta petugas Lapas untuk melepas kamera pengawas yang mengarah pada ruang tahanan Freddy, yang kini telah dihukum mati. “Ini yang belum tahu, kan bisa saja ada yang mengaku BNN, ini perlu ada pendalaman. Ini kewenangan BNN dan kepolisian kalau memang benar seperti itu, dan harus bisa dibuktiÂkan juga,†ujar Wayan Dusak.
Menurut Wayan, tim dari DirekÂtorat Jenderal Pemasyarakatan KeÂmenterian Hukum dan HAM sedang melakukan investigasi terkait dugaan tersebut.
Kasus ini muncul setelah Haris Azhar menyebarkan pesan berisi pengakuan Freddy terkait keterliÂbatan sejumlah penegak hukum dan petugas dari lembaga negara dalam bisnis narkotika yang dikendalikan Freddy.
Dalam kesaksian itu, ada ketÂerangan soal permintaan dari oknumBNN yang meminta agar kaÂmera pengawas di tempat Freddy ditahan di Nusakambangan dilepas.
Dalam tulisan yang dipublikasiÂkan oleh Koordinator Kontras Haris Azhar disebutkan ada oknum BNN yang terlibat dalam bisnis Narkoba, serta institusi itu menerima dana miliaran rupiah dari Freddy BudiÂman.
Kabid Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menerangkan, SatÂgas BNN seharusnya dijadwalkan meminta keterangan dari KoordinaÂtor Kontras Haris Azhar pada pekan lalu. Namun karena ada kesibukan dari pihak Haris sehingga jadwal pemeriksaan digeser untuk minggu depan. “Saat ini masih menunggu pemeriksaan Haris. Tapi masih ada kesibukan, mungkin minggu depan,†ujarnya.
Barulah kata dia setelah meminta keterangan Haris maka akan melakuÂkan pemanggilan pada orang-orang yang disebutkan didalam tulisannya. Termasuk sambungnya mantan KaÂlapas Nusakambangan dan juga roÂhaniawan. “Yang lain juga pasti akan diundang juga. Tapi yang jelas sumÂbernya dulu diperiksa, baru yang lain,†jelasnya.