BNN USUT NYANYIAN FREDDY

Haris Azhar sendiri sebelum­nya berharap supaya Presiden Joko Widodo dapat membentuk tim inde­penden untuk memberantas mafia narkoba tersebut. Menanggapi hal itu menurut dia, Presiden memiliki hak otoritas untuk membentuk tim investigasi tersebut.

Kasus ini muncul karena terpi­dana mati Freddy Budiman mengaku ada keterlibatan TNI, Polri, dan BNN dalam bisnis narkoba internasion­alnya. Sayangnya Freddy mengung­kapkan pengakuannya hanya kepada Haris, dan Haris sendiri tidak memi­liki bukti rekaman suara Freddy.

Menurut Haris karena saat me­masuki Lapas tempat Freddy di tah­an tidak diperkenankan membawa benda apapun, termasuk kertas dan pulpen.

Slamet Pribadi juga mengatakan, Freddy Budiman dianggap bukan bandar narkoba kelas kakap. Indi­kasinya, Freddy Budiman memi­liki bos dalam menjalankan bisnis narkoba tersebut. “Beliau (Freddy Budiman) pandai memainkan sen­sasi, mulai sejak hidup hingga mati. Speak-speaknya jago,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, atasan Freddy Budiman bernama Chandra Halim alias Akiong dan sudah divonis hukuman mati oleh pengadilan. “Pe­nyandang dana Freddy itu Akiong, Freddy terlalu gampang buat kita ini,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Dampak Bentakan pada Anak yang Sering Diabaikan Orang Tua, Bisa Pengaruhi Mental hingga Dewasa

Sementara itu, Anggota Komisi III, Arsul Sani mengatakan persoalan tim independen pihaknya menilai biarkan presiden yang mengambil keputusan. Sebab, menurutnya, di dalam Komisi III sendiri pun bisa me­manggil Haris Azhar untuk meminta keterangannya.

Arsul menilai, jika ada bukti per­mulaan yang cukup, maka panja pen­egakan hukum komisi III bisa mengam­bil langkah investigasi. Ia mengatakan, untuk sementara panja sedang meng­umpulkan informasi tersebut.

“DPR sendiri bisa memanggil Ha­ris Azhar dan jika memang bukti atau indikasi awalnya jelas maka Panja Penegakan Hukum Komisi III juga bisa melakukan investigasi,” ujarnya, kemarin.

Arsul mengatakan, jika Presiden memberikan respons yang positif akan polemik ini, maka memang se­gala pihak harus berbenah diri. Baik Polri, BNN maupun TNI. Arsul meni­lai DPR juga bisa melakukan fungsi pengawasannya. “Saya kira soal ini kita serahkan kpd Presiden untuk merespon-nya. Namun respon yg positip tentunya hanya akan diberi­kan jika ada bukti permulaan yg cu­kup,” ujar Arsul.

BACA JUGA :  Posisi Sakelar yang Ideal di Rumah, Bukan Sekadar Mudah Dijangkau tetapi Juga Lebih Aman

Sementara, sejumlah akademisi yang tergabung dalam Forum Akade­misi #KamiPercayaKontraS menyam­paikan pernyataan dukungan untuk Koordinator Komisi untuk Orang Hi­lang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang dilaporkan oleh TNI, Badan Narkotika Nasional dan Ke­polisian RI atas tuduhan pelanggaran UU ITE. “Dukungan ini kami sampai­kan karena apa yang disampaikan KontraS kami pandang sebagai kead­aban warga negara memberikan info penting untuk ditindaklanjuti yang berwenang,” kata Peneliti Perhim­punan Pendidikan Demokrasi (P2D) Daniel Hutagalung, kemarin.

Menurut Daniel dukungan terse­but menjadi pernyataan para akade­misi dalam forum tersebut terhadap warga negara yang tengah mengamal­kan sikap penting dalam memperbaiki rahasia yang selama ini tak terungkap terkait peran institusi penegak hu­kum maupun oknum dalam peredar­an narkoba. “Pemerintah seharusnya menindaklanjuti bukannya menebar ketakutan di masyarakat dengan pel­aporan ini,” kata Daniel.(*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================