
Haris Azhar sendiri sebelumÂnya berharap supaya Presiden Joko Widodo dapat membentuk tim indeÂpenden untuk memberantas mafia narkoba tersebut. Menanggapi hal itu menurut dia, Presiden memiliki hak otoritas untuk membentuk tim investigasi tersebut.
Kasus ini muncul karena terpiÂdana mati Freddy Budiman mengaku ada keterlibatan TNI, Polri, dan BNN dalam bisnis narkoba internasionÂalnya. Sayangnya Freddy mengungÂkapkan pengakuannya hanya kepada Haris, dan Haris sendiri tidak memiÂliki bukti rekaman suara Freddy.
Menurut Haris karena saat meÂmasuki Lapas tempat Freddy di tahÂan tidak diperkenankan membawa benda apapun, termasuk kertas dan pulpen.
Slamet Pribadi juga mengatakan, Freddy Budiman dianggap bukan bandar narkoba kelas kakap. IndiÂkasinya, Freddy Budiman memiÂliki bos dalam menjalankan bisnis narkoba tersebut. “Beliau (Freddy Budiman) pandai memainkan senÂsasi, mulai sejak hidup hingga mati. Speak-speaknya jago,†ujarnya.
Dia mengungkapkan, atasan Freddy Budiman bernama Chandra Halim alias Akiong dan sudah divonis hukuman mati oleh pengadilan. “PeÂnyandang dana Freddy itu Akiong, Freddy terlalu gampang buat kita ini,†ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III, Arsul Sani mengatakan persoalan tim independen pihaknya menilai biarkan presiden yang mengambil keputusan. Sebab, menurutnya, di dalam Komisi III sendiri pun bisa meÂmanggil Haris Azhar untuk meminta keterangannya.
Arsul menilai, jika ada bukti perÂmulaan yang cukup, maka panja penÂegakan hukum komisi III bisa mengamÂbil langkah investigasi. Ia mengatakan, untuk sementara panja sedang mengÂumpulkan informasi tersebut.
“DPR sendiri bisa memanggil HaÂris Azhar dan jika memang bukti atau indikasi awalnya jelas maka Panja Penegakan Hukum Komisi III juga bisa melakukan investigasi,†ujarnya, kemarin.
Arsul mengatakan, jika Presiden memberikan respons yang positif akan polemik ini, maka memang seÂgala pihak harus berbenah diri. Baik Polri, BNN maupun TNI. Arsul meniÂlai DPR juga bisa melakukan fungsi pengawasannya. “Saya kira soal ini kita serahkan kpd Presiden untuk merespon-nya. Namun respon yg positip tentunya hanya akan diberiÂkan jika ada bukti permulaan yg cuÂkup,†ujar Arsul.
Sementara, sejumlah akademisi yang tergabung dalam Forum AkadeÂmisi #KamiPercayaKontraS menyamÂpaikan pernyataan dukungan untuk Koordinator Komisi untuk Orang HiÂlang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang dilaporkan oleh TNI, Badan Narkotika Nasional dan KeÂpolisian RI atas tuduhan pelanggaran UU ITE. “Dukungan ini kami sampaiÂkan karena apa yang disampaikan KontraS kami pandang sebagai keadÂaban warga negara memberikan info penting untuk ditindaklanjuti yang berwenang,†kata Peneliti PerhimÂpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Daniel Hutagalung, kemarin.
Menurut Daniel dukungan terseÂbut menjadi pernyataan para akadeÂmisi dalam forum tersebut terhadap warga negara yang tengah mengamalÂkan sikap penting dalam memperbaiki rahasia yang selama ini tak terungkap terkait peran institusi penegak huÂkum maupun oknum dalam peredarÂan narkoba. “Pemerintah seharusnya menindaklanjuti bukannya menebar ketakutan di masyarakat dengan pelÂaporan ini,†kata Daniel.(*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















