BNN USUT NYANYIAN FREDDY

Untitled-4BADAN Narkotika Nasional (BNN) mulai bergerak mengusut cerita Freddy Budiman (napi terpidana mati kasus narkotika) terkait suap yang mengalir ke sejumlah instansi pene - gak hukum. Senin (8/8/2016) hari ini, Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakam- bangan, Sitinjak, akan diperiksa oleh penyidik BNN.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Sitinjak akan diperiksa terkait dugaan keterlibatan petugas BNN dalam peredaran narkotika yang dilakukan terpidana mati, Freddy Budi­man. “Rencananya seperti itu, kemungkinan pemeriksaan mulai jam 09.00 pagi,” ujar Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi saat dihubungi, Minggu (7/8/2016).

Menurut Slamet, Sitinjak akan dikonfirmasi soal keterangan Koordi­nator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon­tras) Haris Azhar atas pengakuan Freddy Budiman.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak mengaku telah meminta klari­fikasi kepada mantan Kepala Lapas Nusakambangan, Sitinjak, mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum BNN dengan terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman.

Menurut Wayan, Sitinjak mengakui bahwa pada saat ia menjadi Kepala Lapas, ada permintaan dari oknum yang mengaku sebagai petugas BNN kepada salah satu pegawai di Lapas Nusakambangan.

Oknum tersebut meminta petugas Lapas untuk melepas kamera pengawas yang mengarah pada ruang tahanan Freddy, yang kini telah dihukum mati. “Ini yang belum tahu, kan bisa saja ada yang mengaku BNN, ini perlu ada pendalaman. Ini kewenangan BNN dan kepolisian kalau memang benar seperti itu, dan harus bisa dibukti­kan juga,” ujar Wayan Dusak.

Menurut Wayan, tim dari Direk­torat Jenderal Pemasyarakatan Ke­menterian Hukum dan HAM sedang melakukan investigasi terkait dugaan tersebut.

Kasus ini muncul setelah Haris Azhar menyebarkan pesan berisi pengakuan Freddy terkait keterli­batan sejumlah penegak hukum dan petugas dari lembaga negara dalam bisnis narkotika yang dikendalikan Freddy.

Dalam kesaksian itu, ada ket­erangan soal permintaan dari oknumBNN yang meminta agar ka­mera pengawas di tempat Freddy ditahan di Nusakambangan dilepas.

BACA JUGA :  Antisipasi Kemarau, BPBD Kabupaten Bogor Siapkan 189 Toren Air Bersih

Dalam tulisan yang dipublikasi­kan oleh Koordinator Kontras Haris Azhar disebutkan ada oknum BNN yang terlibat dalam bisnis Narkoba, serta institusi itu menerima dana miliaran rupiah dari Freddy Budi­man.

Kabid Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menerangkan, Sat­gas BNN seharusnya dijadwalkan meminta keterangan dari Koordina­tor Kontras Haris Azhar pada pekan lalu. Namun karena ada kesibukan dari pihak Haris sehingga jadwal pemeriksaan digeser untuk minggu depan. “Saat ini masih menunggu pemeriksaan Haris. Tapi masih ada kesibukan, mungkin minggu depan,” ujarnya.

Barulah kata dia setelah meminta keterangan Haris maka akan melaku­kan pemanggilan pada orang-orang yang disebutkan didalam tulisannya. Termasuk sambungnya mantan Ka­lapas Nusakambangan dan juga ro­haniawan. “Yang lain juga pasti akan diundang juga. Tapi yang jelas sum­bernya dulu diperiksa, baru yang lain,” jelasnya.

Haris Azhar sendiri sebelum­nya berharap supaya Presiden Joko Widodo dapat membentuk tim inde­penden untuk memberantas mafia narkoba tersebut. Menanggapi hal itu menurut dia, Presiden memiliki hak otoritas untuk membentuk tim investigasi tersebut.

Kasus ini muncul karena terpi­dana mati Freddy Budiman mengaku ada keterlibatan TNI, Polri, dan BNN dalam bisnis narkoba internasion­alnya. Sayangnya Freddy mengung­kapkan pengakuannya hanya kepada Haris, dan Haris sendiri tidak memi­liki bukti rekaman suara Freddy.

Menurut Haris karena saat me­masuki Lapas tempat Freddy di tah­an tidak diperkenankan membawa benda apapun, termasuk kertas dan pulpen.

Slamet Pribadi juga mengatakan, Freddy Budiman dianggap bukan bandar narkoba kelas kakap. Indi­kasinya, Freddy Budiman memi­liki bos dalam menjalankan bisnis narkoba tersebut. “Beliau (Freddy Budiman) pandai memainkan sen­sasi, mulai sejak hidup hingga mati. Speak-speaknya jago,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, atasan Freddy Budiman bernama Chandra Halim alias Akiong dan sudah divonis hukuman mati oleh pengadilan. “Pe­nyandang dana Freddy itu Akiong, Freddy terlalu gampang buat kita ini,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Lepas E4 EV Resmi Meluncur di Indonesia, SUV Listrik Baru Siap Tantang BYD Atto 3

Sementara itu, Anggota Komisi III, Arsul Sani mengatakan persoalan tim independen pihaknya menilai biarkan presiden yang mengambil keputusan. Sebab, menurutnya, di dalam Komisi III sendiri pun bisa me­manggil Haris Azhar untuk meminta keterangannya.

Arsul menilai, jika ada bukti per­mulaan yang cukup, maka panja pen­egakan hukum komisi III bisa mengam­bil langkah investigasi. Ia mengatakan, untuk sementara panja sedang meng­umpulkan informasi tersebut.

“DPR sendiri bisa memanggil Ha­ris Azhar dan jika memang bukti atau indikasi awalnya jelas maka Panja Penegakan Hukum Komisi III juga bisa melakukan investigasi,” ujarnya, kemarin.

Arsul mengatakan, jika Presiden memberikan respons yang positif akan polemik ini, maka memang se­gala pihak harus berbenah diri. Baik Polri, BNN maupun TNI. Arsul meni­lai DPR juga bisa melakukan fungsi pengawasannya. “Saya kira soal ini kita serahkan kpd Presiden untuk merespon-nya. Namun respon yg positip tentunya hanya akan diberi­kan jika ada bukti permulaan yg cu­kup,” ujar Arsul.

Sementara, sejumlah akademisi yang tergabung dalam Forum Akade­misi #KamiPercayaKontraS menyam­paikan pernyataan dukungan untuk Koordinator Komisi untuk Orang Hi­lang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang dilaporkan oleh TNI, Badan Narkotika Nasional dan Ke­polisian RI atas tuduhan pelanggaran UU ITE. “Dukungan ini kami sampai­kan karena apa yang disampaikan KontraS kami pandang sebagai kead­aban warga negara memberikan info penting untuk ditindaklanjuti yang berwenang,” kata Peneliti Perhim­punan Pendidikan Demokrasi (P2D) Daniel Hutagalung, kemarin.

Menurut Daniel dukungan terse­but menjadi pernyataan para akade­misi dalam forum tersebut terhadap warga negara yang tengah mengamal­kan sikap penting dalam memperbaiki rahasia yang selama ini tak terungkap terkait peran institusi penegak hu­kum maupun oknum dalam peredar­an narkoba. “Pemerintah seharusnya menindaklanjuti bukannya menebar ketakutan di masyarakat dengan pel­aporan ini,” kata Daniel.(*)

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================