
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mulai bergerak mengusut cerita Freddy Budiman (napi terpidana mati kasus narkotika) terkait suap yang mengalir ke sejumlah instansi pene - gak hukum. Senin (8/8/2016) hari ini, Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakam- bangan, Sitinjak, akan diperiksa oleh penyidik BNN.
YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Sitinjak akan diperiksa terkait dugaan keterlibatan petugas BNN dalam peredaran narkotika yang dilakukan terpidana mati, Freddy BudiÂman. “Rencananya seperti itu, kemungkinan pemeriksaan mulai jam 09.00 pagi,†ujar Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi saat dihubungi, Minggu (7/8/2016).
Menurut Slamet, Sitinjak akan dikonfirmasi soal keterangan KoordiÂnator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KonÂtras) Haris Azhar atas pengakuan Freddy Budiman.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak mengaku telah meminta klariÂfikasi kepada mantan Kepala Lapas Nusakambangan, Sitinjak, mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum BNN dengan terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman.
Menurut Wayan, Sitinjak mengakui bahwa pada saat ia menjadi Kepala Lapas, ada permintaan dari oknum yang mengaku sebagai petugas BNN kepada salah satu pegawai di Lapas Nusakambangan.
Oknum tersebut meminta petugas Lapas untuk melepas kamera pengawas yang mengarah pada ruang tahanan Freddy, yang kini telah dihukum mati. “Ini yang belum tahu, kan bisa saja ada yang mengaku BNN, ini perlu ada pendalaman. Ini kewenangan BNN dan kepolisian kalau memang benar seperti itu, dan harus bisa dibuktiÂkan juga,†ujar Wayan Dusak.
Menurut Wayan, tim dari DirekÂtorat Jenderal Pemasyarakatan KeÂmenterian Hukum dan HAM sedang melakukan investigasi terkait dugaan tersebut.
Kasus ini muncul setelah Haris Azhar menyebarkan pesan berisi pengakuan Freddy terkait keterliÂbatan sejumlah penegak hukum dan petugas dari lembaga negara dalam bisnis narkotika yang dikendalikan Freddy.
Dalam kesaksian itu, ada ketÂerangan soal permintaan dari oknumBNN yang meminta agar kaÂmera pengawas di tempat Freddy ditahan di Nusakambangan dilepas.
Dalam tulisan yang dipublikasiÂkan oleh Koordinator Kontras Haris Azhar disebutkan ada oknum BNN yang terlibat dalam bisnis Narkoba, serta institusi itu menerima dana miliaran rupiah dari Freddy BudiÂman.
Kabid Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menerangkan, SatÂgas BNN seharusnya dijadwalkan meminta keterangan dari KoordinaÂtor Kontras Haris Azhar pada pekan lalu. Namun karena ada kesibukan dari pihak Haris sehingga jadwal pemeriksaan digeser untuk minggu depan. “Saat ini masih menunggu pemeriksaan Haris. Tapi masih ada kesibukan, mungkin minggu depan,†ujarnya.
Barulah kata dia setelah meminta keterangan Haris maka akan melakuÂkan pemanggilan pada orang-orang yang disebutkan didalam tulisannya. Termasuk sambungnya mantan KaÂlapas Nusakambangan dan juga roÂhaniawan. “Yang lain juga pasti akan diundang juga. Tapi yang jelas sumÂbernya dulu diperiksa, baru yang lain,†jelasnya.
Haris Azhar sendiri sebelumÂnya berharap supaya Presiden Joko Widodo dapat membentuk tim indeÂpenden untuk memberantas mafia narkoba tersebut. Menanggapi hal itu menurut dia, Presiden memiliki hak otoritas untuk membentuk tim investigasi tersebut.
Kasus ini muncul karena terpiÂdana mati Freddy Budiman mengaku ada keterlibatan TNI, Polri, dan BNN dalam bisnis narkoba internasionÂalnya. Sayangnya Freddy mengungÂkapkan pengakuannya hanya kepada Haris, dan Haris sendiri tidak memiÂliki bukti rekaman suara Freddy.
Menurut Haris karena saat meÂmasuki Lapas tempat Freddy di tahÂan tidak diperkenankan membawa benda apapun, termasuk kertas dan pulpen.
Slamet Pribadi juga mengatakan, Freddy Budiman dianggap bukan bandar narkoba kelas kakap. IndiÂkasinya, Freddy Budiman memiÂliki bos dalam menjalankan bisnis narkoba tersebut. “Beliau (Freddy Budiman) pandai memainkan senÂsasi, mulai sejak hidup hingga mati. Speak-speaknya jago,†ujarnya.
Dia mengungkapkan, atasan Freddy Budiman bernama Chandra Halim alias Akiong dan sudah divonis hukuman mati oleh pengadilan. “PeÂnyandang dana Freddy itu Akiong, Freddy terlalu gampang buat kita ini,†ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III, Arsul Sani mengatakan persoalan tim independen pihaknya menilai biarkan presiden yang mengambil keputusan. Sebab, menurutnya, di dalam Komisi III sendiri pun bisa meÂmanggil Haris Azhar untuk meminta keterangannya.
Arsul menilai, jika ada bukti perÂmulaan yang cukup, maka panja penÂegakan hukum komisi III bisa mengamÂbil langkah investigasi. Ia mengatakan, untuk sementara panja sedang mengÂumpulkan informasi tersebut.
“DPR sendiri bisa memanggil HaÂris Azhar dan jika memang bukti atau indikasi awalnya jelas maka Panja Penegakan Hukum Komisi III juga bisa melakukan investigasi,†ujarnya, kemarin.
Arsul mengatakan, jika Presiden memberikan respons yang positif akan polemik ini, maka memang seÂgala pihak harus berbenah diri. Baik Polri, BNN maupun TNI. Arsul meniÂlai DPR juga bisa melakukan fungsi pengawasannya. “Saya kira soal ini kita serahkan kpd Presiden untuk merespon-nya. Namun respon yg positip tentunya hanya akan diberiÂkan jika ada bukti permulaan yg cuÂkup,†ujar Arsul.
Sementara, sejumlah akademisi yang tergabung dalam Forum AkadeÂmisi #KamiPercayaKontraS menyamÂpaikan pernyataan dukungan untuk Koordinator Komisi untuk Orang HiÂlang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang dilaporkan oleh TNI, Badan Narkotika Nasional dan KeÂpolisian RI atas tuduhan pelanggaran UU ITE. “Dukungan ini kami sampaiÂkan karena apa yang disampaikan KontraS kami pandang sebagai keadÂaban warga negara memberikan info penting untuk ditindaklanjuti yang berwenang,†kata Peneliti PerhimÂpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Daniel Hutagalung, kemarin.
Menurut Daniel dukungan terseÂbut menjadi pernyataan para akadeÂmisi dalam forum tersebut terhadap warga negara yang tengah mengamalÂkan sikap penting dalam memperbaiki rahasia yang selama ini tak terungkap terkait peran institusi penegak huÂkum maupun oknum dalam peredarÂan narkoba. “Pemerintah seharusnya menindaklanjuti bukannya menebar ketakutan di masyarakat dengan pelÂaporan ini,†kata Daniel.(*)
Bagi Halaman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















