CIJERUK, TODAY – Di Kabupaten Bogor, masih banyak kepala desa yang belum paham betul soal hukum, terlebih membuat aturan untuk membentuk badan usaha milik desa (Bumdes). Untuk itu, beberapa desa di Bumi Tegar Beriman ini, mulai diberikan pembekalan.

Salah satunya Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, melakukan pelatihan peraturan desa dengan melibatkan Universtas Taruma Negara (UTN) dari Fakultas Hukum. “Ini bentuk kepedulian dan pengabidan kami kepada masyarakat. Dengan menyebarkan dan memberi informasi kepada masyarakat langsung seperti badan hukum pembentukan bumdes, ini akan membuka pengetahuan undang-undang desa telah diatur oleh pemerintah,” tutur Ahmad Redi salah satu perwakilan UTN.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Umbara Jadi Kampus Pertama di Indonesia Yang Terapkan Smart and Green Energy Campus

Dari banyak wilayah, Kecamatan Cijeruk salah satu yang sangat menjanjikan dibentuknya badan usaha milik desa (Bumdes) di setiap desa. Mulai dari segi pertanian, parawisatanya pun sudah sangat baik.

“Hanya saja tinggal pengelolaan dan kerja sama pemerintah desa dengan warganya, maka dari itu, saya dan rekan lainya dari fakultas hukum memberikan pemahaman kepada perangkat desa, agar potensi yang ada harus segera di bentuk bumdes agar bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” tambahnya.

============================================================
============================================================
============================================================