Minimarket Portable Tabrak Aturan

foto-minimarketKEGIATAN ekonomi masyarakat kecil kini semakin terhimpit dengan para pengusaha pasar modern. Kini, semakin diperparah dengan adanya inovasi yang dilakukan oleh para pengusaha minimarket yang mengeluarkan minimarket portable. Hal itu pun sangat dikeluhkan oleh para pedagang kecil, seperti pedagang kaki lima.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebhinekaan

Minimarket portable merupakan bagian dari pasar modern yang merabah ke perkampungan. Ini telah menabrak peraturan menteri perdagangan no 70/2013, dan perda Kabupaten Bogor no 11/2012 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko moderen.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

Kita bisa melihat pada perda tersebut pasal 3 point (a), (e), dan point (f). Dimana pada intinya kegiatan ekonomi pasar modern portable ini akan mematikan usaha toko eceran tradisional disekitarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================