KPK Lengkapi Berkas Perkara Korupsi E-KTP Setya Novanto

JAKARTA TODAY- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas perkara Ketua DPR Setya Novanto, tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Lembaga antirasuah itu, hari ini memeriksa adik Andi Agustinus alias Andi Narogong, Vidi Gunawan.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (24/7).

Pada pekan lalu, saksi pertama yang diperiksa KPK untuk tersangka Setnov adalah Andi Narogong yang lebih dulu jadi tersangka korupsi e-KTP.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================