JAKARTA TODAY- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat Keluarga Berencana (KB) II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter Tahun Anggaran 2014-2015.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya akan memproses semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Termasuk pihak-pihak lain yang disinyalir turut terlibat dalam kasus ini.

BACA JUGA :  Kevin Sanjaya Resmi Putuskan Pensiun Sebagai Atlet Bulu Tangkis

“Sedang didalami (pihak lain). Siapa pun yang terlibat akan diproses, tidak ada perbedaan,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (18/9).

Sejauh ini, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

============================================================
============================================================
============================================================