MAKASSAR TODAY – Tim Resmob Polda Sulsel menangkap seorang remaja putri berusia 15 tahun terkait dugaan peredaran sabu di Makassar, Sulawesi Selatan. Remaja putri itu ditangkap lantaran membawa 1 kilogram sabu.
“Yang ditangkap N umur 15 tahun, barang buktinya sebanyak satu kilogram,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Senin (20/5/2019).
Tim menangkap remaja putri itu saat sedang membawa sebuah paket tas yang dikirim dari Jakarta. Polisi kemudian menggeledah tas tersebut dan menemukan narkoba jenis sabu.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















