AMBRUK Minta Penegak Hukum Jangan Tutup Mata, Periksa Kasus Plafon DPRD

BOGOR TODAY – Ambruknya dinding penopang atap (sofi-sofi) yang menimpa plafon ruang rapat paripurna hingga rusak parah pada Sabtu, 26 Oktober 2019 lalu di lantai lima Gedung DPRD Kota Bogor, menjadi pintu masuk untuk mengkritisi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor oleh sejumlah elemen masyarakat Bogor, salah satunya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bogor Untuk Keadilan (AMBRUK).

Menurut Koordinator AMBRUK, Sona Pernandi, SH (LBH – Sabar) yang didampingi Heny Prasetyo, SH, MH, CLI (KOBRA) dan Maradang Hasoloan Sinaga, SH (Reklaim), ambruknya sofi-sofi di gedung dewan yang baru diresmikan beberapa bulan lalu diduga kuat dibangun dibawah standar spesifikasi yang seharusnya.

BACA JUGA :  Indonesia Kehilangan Dua Wakil di Hari Kedua Indonesia Open 2026, Jepang Terlalu Tangguh

“Jadi kami menduga, gedung baru yang dibangun dengan biaya APBD sebesar Rp 72,7 miliar itu terindikasi adanya penyimpangan dan pelanggaran serta tindak pidana korupsi,” ucapnya saat konferensi pers yang digelar di Cafe Ruang Toleransi, Jalan Malabar 1, No 17, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (1/11/2019).

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

Lebih lanjut ia mengatakan, PT. Tirta Dhea Addonic Pratama sebagai pemenang lelang proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Bogor juga diduga bermasalah dan memiliki rekam jejak yang buruk.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================