Tak Lagi Kertas Ganti Jadi Kartu, Model Baru STNK, Tahan Air Deh!

Model Baru STNK, Tak Lagi Kertas Ganti Jadi Kartu, Tahan Air Deh!

JAKARTA TODAY – Setelah meluncurkan Smart SIM, Korlantas Polri kini tengah mengkaji surat tanda nomor kendaraan (STNK) elektronik. STNK elektronik tersebut bentuknya tidak lagi berupa kertas, melainkan berbentuk kartu elektronik.

“STNK elektronik ini merupakan upaya modernisasi dalam hal pencatatan dan penyimpanan data, khususnya data-data kendaraan, sehingga tidak lagi dalam bentuk kertas,” jelas Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra saat dihubungi detikcom, akhir pekan lalu seperti dikutip dari detiknews, Senin (4/11/2019).

BACA JUGA :  Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak agar Makeup Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur

Wacana pembuatan STNK elektronik ini telah dipaparkan dalam focus group discussion (FGD) yang dihadiri oleh pihak Polri, Bappeda, Kemendag, Kemenkeu, Jasa Raharja, hingga asosiasi industri otomotif Gaikindo di Hotel Borobudur, Kamis (31/10).

BACA JUGA :  Maju Jadi Calon Ketua Kadin Kota Bogor Harus Siapkan Rp350 Juta, Ini Penjelasan Panitia

“Semua menyetujui dan merespons dengan baik terkait program ini,” ucapnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================