JAKARTA TODAY – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 5,05 triliun. pada tahun 2019.

Adapun di tahun sebelumnya, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau di periode yang sama sebesar Rp 423,5 miliar. Artinya, penerimaan tersebut melesat hingga 12 kali lipat.

BACA JUGA :  Wajib Perhatikan Ini, 5 Penyebab Trombosit Turun yang Perlu Diketahui

Sementara itu, untuk penerimaan cukai secara keseluruhan tercatat sebesar Rp 5,63 triliun atau tumbuh 585 persen dari realisasi tahun lalu.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, kenaikan penerimaan cukai tersebut didorong oleh keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok yang mulai berlaku sejak awal tahun.

BACA JUGA :  Dipukuli Tetangga Pakai Balok Kayu, Kakek di Malang Tewas usai Dituduh Curi Motor

“Ya iya (tarif baru cukai rokok) itu berpengaruh terhadap penerimaan,” ujar dia, Rabu (12/2/2020).

============================================================
============================================================
============================================================