BOGOR TODAY – Dinas Tenaga Kerja, Sosial Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor mengaku bingung mengurus na­sib gelandangan dan pengemis (gepeng).

Tahun lalu, terindentifikasi, jumlah gepeng masih ratusan. Untuk gelandangan, masih ada 216 orang, sementara anak jala­nan sebanyak 140 orang dan PSK sebanyak 46 orang.

Penjaringan pada tahun ini akan dilakukan sebanyak dua kali dalam satu tahun yaitu pada Januari dan Juni. “Razia PSK ada lima jadwal agenda,” kata Kadin­sosnakertrans Kota Bogor, Anas S Rasmana, kemarin.

BACA JUGA :  Tanggal Tua Masak yang Sederhana Dengan Tumis Sawi Putih Jagung Muda yang Lezat dab Sedap

Anas juga mengatakan, pada 2015, sama sekali tidak ada penyaringan untuk ge­peng dan anak jalanan. Prob­lematika yang sedang dialami oleh Disnakertrans dalam penanganan gepeng, kata Anas, adalah menyangkut ke­tentuan yang berlaku di panti sosial salah satunya seperti, usia yang harus dibawah 50 tahun. “Banyak sekali penge­mis-pengemis yang tidak ma­suk kriteria karena melebihi ketentuan seperti, yang di Jembatan Merah itu usianya sudah melebihi usia produktif yaitu kisaran 60 tahun keatas sebenarnya itu yang menjadi dilemma,” kata dia.

BACA JUGA :  Laga Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 Disorot Media Internasional

Selain itu, kelemahan yang terjadi di Kota Bogor ini adalah tidak adanya fasilitas mengenai panti sosial. “Tidak adanya panti sosial di Bogor, adanya di Jakarta yang mengurusi tentang penge­mis, gelandangan dan anak jala­nan kalau memang adakan lebih dekat, tidak terkendala oleh alat transportasi dan yang pasti hubungan kita lebih akrab kare­na sama-sama orang Bogor,” ka­tanya.

(Dina/mgg)

============================================================
============================================================
============================================================