BOGOR TODAY – Dinas Tenaga Kerja, Sosial Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor mengaku bingung mengurus naÂsib gelandangan dan pengemis (gepeng).
Tahun lalu, terindentifikasi, jumlah gepeng masih ratusan. Untuk gelandangan, masih ada 216 orang, sementara anak jalaÂnan sebanyak 140 orang dan PSK sebanyak 46 orang.
Penjaringan pada tahun ini akan dilakukan sebanyak dua kali dalam satu tahun yaitu pada Januari dan Juni. “Razia PSK ada lima jadwal agenda,†kata KadinÂsosnakertrans Kota Bogor, Anas S Rasmana, kemarin.
Anas juga mengatakan, pada 2015, sama sekali tidak ada penyaringan untuk geÂpeng dan anak jalanan. ProbÂlematika yang sedang dialami oleh Disnakertrans dalam penanganan gepeng, kata Anas, adalah menyangkut keÂtentuan yang berlaku di panti sosial salah satunya seperti, usia yang harus dibawah 50 tahun. “Banyak sekali pengeÂmis-pengemis yang tidak maÂsuk kriteria karena melebihi ketentuan seperti, yang di Jembatan Merah itu usianya sudah melebihi usia produktif yaitu kisaran 60 tahun keatas sebenarnya itu yang menjadi dilemma,†kata dia.
Selain itu, kelemahan yang terjadi di Kota Bogor ini adalah tidak adanya fasilitas mengenai panti sosial. “Tidak adanya panti sosial di Bogor, adanya di Jakarta yang mengurusi tentang pengeÂmis, gelandangan dan anak jalaÂnan kalau memang adakan lebih dekat, tidak terkendala oleh alat transportasi dan yang pasti hubungan kita lebih akrab kareÂna sama-sama orang Bogor,†kaÂtanya.
(Dina/mgg)