dglokBOGOR TODAY – DPRD Kota Bogor akhirnya buka mulut menyikapi keberadaan Cafe D’GLOCK yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Tanahsareal, Kota Bogor. Cafe ini disoal Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor karena menjual minu­man keras (miras).

Anggota Komisi D DPRD Kota Bogor, Mulyadi, mendesak Pemkot Bogor untuk menyegel sementara cafe yang berlokasi tak jauh dari Ba­laikota Bogor itu. “Kalau sudah ada bukti menjual miras dan melang­gar jam operasional, ya tutup saja. Segel dulu sampai ada komitmen untuk memperbaiki sistem,” kata Politikus Demokrat itu.

BACA JUGA :  Tragis, Istri di Medan Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Sedang Melamun usai Bertengkar dengan Suami

Keluhan juga datang dari warga sekitar cafe. Mereka menyoal keti­adaan parkir dan menganggu ket­ertiban umum.

Salah satu warga sekitar loka­si, Tata (30), mengatakan, warga banyak mengeluhkan tata parkir cafe D’GLOCK, lantaran memakai jalan utama sehingga mengaki­batkan rawan kecelakaan. Dirinya juga mengatakan, Cafe D’GLOCK, tidak menghargai bulan ramadan dengan jam operasional yang sam­pai pukul 04:00 pagi. “Harusnya D’GLOCK hargai umat islam, yang sedang menjalankan ibadah puasa dibulan ramadan denga mengon­trol jam bukanya,” katanya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 20 April 2024

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Manajemen dan Rekayasa Lalu – Lintas DLLAJ Kota Bogor, Dodi Wahyudin, mengungkapkan pihaknya belum menerima penga­juan permohonan Analisis Menge­nai Dampak Lingkungan (AMDAL) Lalulintas. “Kami belum menerima pengajuannya,” kata dia.

(Rizky Dewantara|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================

1 KOMENTAR