Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bogor menilai Kota Bogor dalam status darurat sindrom Lesbi Gay Biseks dan Transgender (LGBT) dan penyalahgunaan narkoba. Dua penyakit pemuda ini kini mengancam para pemuda, khususnya pelajar.
Oleh : Yuska Apitya Aji
[email protected]
Ketua GP Ansor Kota Bogor, Rachmat ImÂron Hidayat, menÂgatakan, penderita LGBT tak boleh diÂmusuhi atau dikucilkan. “Harus diobati. Dan tidak boleh dibiarÂkan begitu saja. Harus disembuhÂkan agar mereka menemukan kehidupan baru,†kata RachÂmat, saat menggelar kunjungan ke kantor BOGOR TODAY, tadi malam.
Tak kurang dari dua jam, sejumlah pengurus Ansor Kota Bogor menggelar diskusi kecil bersama Pimpinan Umum BOÂGOR TODAY, Alfian Mujani, tadi malam. Banyak gagasan yang akan diusulkan untuk Pemkot bogor, terutama soal kenakalan remaja. Beberapa pengurus yang hadir diantaranya, Sekretaris GP Ansor Kota Bogor, Boy Kosnan Kusumabrata dan Bendahara Umum GP Ansor Kota Bogor, Adriansyah. “Kami menyikapi LGBT ini ancaman serius. Sama seriusnya dengan bahaya penyÂalahgunaan narkoba. Makanya, urgensi penanganannya harus sejak dini,†kata Rachmat.
Ia juga menilai perlu pembiÂnaan dan pendekatan serius unÂtuk pemuda di Kota Bogor. “Jadi mendekati tidak hanya di sekoÂlah saja. Tempat ibadah menjadi tempat yang pas untuk membenÂtuk karakter religius,†kata dia.
Rachmat juga menyinggung kurangnya perhatian Pemkot BoÂgor dalam urusan tempat ibadah. “Selama ini perhatian Pemkot Bogor terhadap keberadaan muÂsola masih minim. Program kerja Ansor dalam jangka pendek ini adalah meningkatkan perhatian pemkot terhadap musola. Baik secara kuantitas dan kualitas, musola masih sangat kurang jauh,†katanya.
Sementara itu, Pimpinan Umum BOGOR TODAY, Alfian Mujani, menyambut baik komitÂmen Ansor untuk menekan penyebaran LGBT. “Keinginan dan komitmen luhur Ansor ini sedianya harus didukung oleh Pemkot Bogor. LGBT dan narkoÂba adalah dua mata pisau yang sama-sama bahaya bagi pemuÂda-pemudi di Kota Bogor,†kata dia.
Gelombang pencekalan juga dinyatakan Pengurus Besar NahÂdlatul Ulama (PBNU). NU meÂnolak tegas dengan munculnya paham dan gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Gerakan itu dinilai telah mengingkari sifat asal manusia (fitrah) dan tergolong penodaan terhadap kehorÂmatan manusia.
“Perilaku LGBT adalah perilaku yang tiÂdak sesuai dengan fitrah manusia,” ujar Wakil Rais Aam PBNU, KH Miftahul Akhyar di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, JaÂkarta Pusat, Kamis (25/2/2016).
Miftahul menekankan, piÂhaknya secara tegas menyatakan bahwa perilaku untuk menÂjadi LGBT adalah menyimpang dari ajaÂran-ajaran agama.
“Aktifitas seksual di luar pernikahan adalah terlarang dan digolongkan sebagai kejaÂhatan (jarimah),” lanjutnya.
PBNU juga menolak adÂanya kampanye sistematis terhadap komunitas penggiat LGBT yang melakukan aktiviÂtas untuk meminta dukungan kepada warga.
“PBNU menolak dengan tegas paham dan gerakan yang membolehkan atau mengakui eksistensi LGBT,” pungkasnya. (*)