DSC_0099vGerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bogor menilai Kota Bogor dalam status darurat sindrom Lesbi Gay Biseks dan Transgender (LGBT) dan penyalahgunaan narkoba. Dua penyakit pemuda ini kini mengancam para pemuda, khususnya pelajar.

Oleh : Yuska Apitya Aji
[email protected]

Ketua GP Ansor Kota Bogor, Rachmat Im­ron Hidayat, men­gatakan, penderita LGBT tak boleh di­musuhi atau dikucilkan. “Harus diobati. Dan tidak boleh dibiar­kan begitu saja. Harus disembuh­kan agar mereka menemukan kehidupan baru,” kata Rach­mat, saat menggelar kunjungan ke kantor BOGOR TODAY, tadi malam.

Tak kurang dari dua jam, sejumlah pengurus Ansor Kota Bogor menggelar diskusi kecil bersama Pimpinan Umum BO­GOR TODAY, Alfian Mujani, tadi malam. Banyak gagasan yang akan diusulkan untuk Pemkot bogor, terutama soal kenakalan remaja. Beberapa pengurus yang hadir diantaranya, Sekretaris GP Ansor Kota Bogor, Boy Kosnan Kusumabrata dan Bendahara Umum GP Ansor Kota Bogor, Adriansyah. “Kami menyikapi LGBT ini ancaman serius. Sama seriusnya dengan bahaya peny­alahgunaan narkoba. Makanya, urgensi penanganannya harus sejak dini,” kata Rachmat.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 24 April 2024

Ia juga menilai perlu pembi­naan dan pendekatan serius un­tuk pemuda di Kota Bogor. “Jadi mendekati tidak hanya di seko­lah saja. Tempat ibadah menjadi tempat yang pas untuk memben­tuk karakter religius,” kata dia.

Rachmat juga menyinggung kurangnya perhatian Pemkot Bo­gor dalam urusan tempat ibadah. “Selama ini perhatian Pemkot Bogor terhadap keberadaan mu­sola masih minim. Program kerja Ansor dalam jangka pendek ini adalah meningkatkan perhatian pemkot terhadap musola. Baik secara kuantitas dan kualitas, musola masih sangat kurang jauh,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Umum BOGOR TODAY, Alfian Mujani, menyambut baik komit­men Ansor untuk menekan penyebaran LGBT. “Keinginan dan komitmen luhur Ansor ini sedianya harus didukung oleh Pemkot Bogor. LGBT dan narko­ba adalah dua mata pisau yang sama-sama bahaya bagi pemu­da-pemudi di Kota Bogor,” kata dia.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 22 April 2024

Gelombang pencekalan juga dinyatakan Pengurus Besar Nah­dlatul Ulama (PBNU). NU me­nolak tegas dengan munculnya paham dan gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Gerakan itu dinilai telah mengingkari sifat asal manusia (fitrah) dan tergolong penodaan terhadap kehor­matan manusia.

“Perilaku LGBT adalah perilaku yang ti­dak sesuai dengan fitrah manusia,” ujar Wakil Rais Aam PBNU, KH Miftahul Akhyar di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Ja­karta Pusat, Kamis (25/2/2016).

Miftahul menekankan, pi­haknya secara tegas menyatakan bahwa perilaku untuk men­jadi LGBT adalah menyimpang dari aja­ran-ajaran agama.

“Aktifitas seksual di luar pernikahan adalah terlarang dan digolongkan sebagai keja­hatan (jarimah),” lanjutnya.

PBNU juga menolak ad­anya kampanye sistematis terhadap komunitas penggiat LGBT yang melakukan aktivi­tas untuk meminta dukungan kepada warga.

“PBNU menolak dengan tegas paham dan gerakan yang membolehkan atau mengakui eksistensi LGBT,” pungkasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================