BTM-(2)Persoalan kerusakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) milik Bogor Trade Mal (BTM) hingga saat ini ternyata masih belum tuntas seluruhnya, hasil lab IPAL masih ditunggu oleh pihak DPRD Kota Bogor dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk menyusun langkah kedepan.

Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com

Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi, mereko­mendasikan BPLH untuk merevisi izin-izin terutama yang berkai­tan dengan IPAL. “Kita men­gacu kepada Peraturan menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Ta­hun 2014 terkait baku mutu air limbah,” tuturnya.

BACA JUGA :  Sejarah Baru, Timnas Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23

Yus juga mengungkapkan, pihaknya akan merekomen­dasikan pencabutan izin dan penutupan apabila teguran-teguran dari BPLH tidak dilaku­kan. “Kalau tidak dilaksanakan dampak nya ya bisa kita reko­mendasikan pencabutan izin dan parahnya bisa sampai penutupan, kalau mereka ko­operatif ya kita hanya menga­wasi dan membina saja sampai proses itu sesuai dengan stan­dar baku mutu,” tegas politisi partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Yus juga men­gatakan limbah BOD untuk BTM kedepannya harus sesuai dengan standar baku mutu yang mengacu kepada Permen Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014. “Kemarin itu kan BOD nya masih tinggi, nah nanti kita lihat hasil lab yang nanti keluar harus sesuai den­gan Peraturan Menteri terbaru, kalau tidak ya kita bina terus sampai sesuai,” bebernya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

Dikonfirmasi, Manager Marketing dan Komunikasi Mal BTM, Sharon Vebrilla mengatakan pihaknya sudah memperbaiki saluran Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). “Kalau soal kerusakan dan per­baikan sudah selesai,” begitu, kilahnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================