Persoalan kerusakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) milik Bogor Trade Mal (BTM) hingga saat ini ternyata masih belum tuntas seluruhnya, hasil lab IPAL masih ditunggu oleh pihak DPRD Kota Bogor dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk menyusun langkah kedepan.
Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com
Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Yus Ruswandi, merekoÂmendasikan BPLH untuk merevisi izin-izin terutama yang berkaiÂtan dengan IPAL. “Kita menÂgacu kepada Peraturan menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 TaÂhun 2014 terkait baku mutu air limbah,†tuturnya.
Yus juga mengungkapkan, pihaknya akan merekomenÂdasikan pencabutan izin dan penutupan apabila teguran-teguran dari BPLH tidak dilakuÂkan. “Kalau tidak dilaksanakan dampak nya ya bisa kita rekoÂmendasikan pencabutan izin dan parahnya bisa sampai penutupan, kalau mereka koÂoperatif ya kita hanya mengaÂwasi dan membina saja sampai proses itu sesuai dengan stanÂdar baku mutu,†tegas politisi partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut, Yus juga menÂgatakan limbah BOD untuk BTM kedepannya harus sesuai dengan standar baku mutu yang mengacu kepada Permen Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014. “Kemarin itu kan BOD nya masih tinggi, nah nanti kita lihat hasil lab yang nanti keluar harus sesuai denÂgan Peraturan Menteri terbaru, kalau tidak ya kita bina terus sampai sesuai,†bebernya.
Dikonfirmasi, Manager Marketing dan Komunikasi Mal BTM, Sharon Vebrilla mengatakan pihaknya sudah memperbaiki saluran Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). “Kalau soal kerusakan dan perÂbaikan sudah selesai,†begitu, kilahnya. (*)