HLL-(1)Jajaran Polsek Bogor Timur Kota Bogor berhasil mengamankan 30 kilogram ganja kering di sebuah rumah di Jalan Riau, RT 001 / 003, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur pada Minggu, (29/11/2015).

Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Dari penggerebekan tersebut, Polsek Bogor Timur, mengamankan tiga orang yang diduga bandar bernama Saptari (30), Mulyana (24), dan Aziz (23) dengan barangbukti 39 paket ganja dengan berat 30 kilogram, 2 bungkus paket sabu, 1 unit timbangan gram, dan 2 unit hand­phone.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Wanita di Slogohimo Wonogiri, Gegerkan Warga Setempat

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bogor Timur, Kompol Didik Purwanto mengatakan, pihaknya memang telah berhasil menangkap bandar narko­ba pada minggu malam. (29/11/2015). “Kita laku­kan penggerebekan dan amankan tiga orang yang berada di rumah atas nama Saptari (34) pemilik rumah. Barangbukti berupa ganja ada 39 paket dengan berat 30 kilogram serta 2 bungkus kecil sabu, 1 unit timbagan gram dan 2 unit handphone yang bersangkutan,” kata dia, saat dihubungi BO­GOR TODAY, kemarin.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 26 April 2024

Sementara itu, dua tersangka yang sedang diamankan di Polsek Bogor Timur, Maulana, mengaku, dirinya hanya main dirumah ka­kak sepupunya, Saptari salah satu tersangka juga. Dan disuruh membeli film Jackie Chan di terminal Baranangsiang. Setelah sampai di­rumah kakak sepupu (Saptari) penggerebegkan pun terjadi. “Sebelum Polisi datang kami berdua sempat diajak menghisap narkoba (sabu-sabu). Saya tidak tahu kalau aa punya barang seperti itu,” akunya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================