BOGOR TODAY – Adanya kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik yang diberlakukan pada Jumat (24/4/2020), membuat PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan perjalanan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal. Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, PT KAI melakukan penyesuaian operasional perjalanan Kereta Api (KA) itu seiring dengan kebijakan Pemerintah yang resmi memberlakukan larangan mudik di masa pademi virus Corona guna menekan penyebarannya. “Jadi mulai 24 April 2020, seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan kereta api jarak jauh dan KA lokal tidak dioperasikan,” kata Eva melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020). Eva menjelaskan, untuk KA jarak jauh yang tidak beroperasi itu diantaranya stasuun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di wilayah lainnya. “Secara total terdapat 70 perjalanan KA Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan. Dari 70 KA tersebut 67 KA diantaranya merupakan KA reguler dan 3 KA lainnya merupakan KA tambahan yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur,” ujarnya. Sedangkan, untuk perjalanan KA Lokal di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan, seluruhnya terdapat 31 perjalanan dengan rincian 6 KA Pangrango (relasi Bogor – Sukabumi PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), 6 KA Walahar (Tanjung Priuk – Purwakarta PP), 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk – Cikampek PP), dan 3 KA Siliwangi (Sukabumi – Ciranjang).
BACA JUGA :  Halmahera Barat Maluku Utara Diguncang Gempa Bumi M 3,3
============================================================
============================================================
============================================================