Untitled-17BOGOR TODAY – Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) dan De­wan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mempersilakan proyek pembangunan Gedung Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor, kembali dilanjutkan. Akan tetapi, KPK mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan berb­agai hal terlebih dahulu sebelum melanjutkan proyek tersebut. “Proyek Hambalang tidak dalam sta­tus penyitaan oleh pihak KPK. Pemerin­tah boleh melanjutkan proyek tersebut dengan catatan pemerintah harus ter­lebih dahulu melakukan kajian risiko secara menyeluruh dengan instansi atau badan independen agar tidak ter­jadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Wakil Ketua KPK Laode Muham­mad Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2016).

Sementara, Kepala Bagian Pemberi­taan dan Publikasi KPK Priharsa Nu­graha mengatakan, institusinya belum menentukan langkah-langkah untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan korupsi yang bisa saja terulang. “Belum spesifik sampai ke arah sana, KPK saat ini dalam posisi menyarankan seperti yang disampaikan oleh pimpinan tadi,” ujar Priharsa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/3/2016).

BACA JUGA :  PVMBG Laporkan Gunung Marapi Erupsi Malam Ini

Seperti diketahui, kelanjutan proyek pembangunan sarana olahraga itu dihentikan sejak beberapa tahun lalu. Proyek yang berdiri di atas lahan seluas 32 hektare itu mangkrak setelah KPK menemukan adanya korupsi ter­kait pelaksanaan proyek tersebut.

Pada Jumat 18 Maret lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi langsung proyek tersebut. Dia datang bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Pemuda Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Presiden Joko Widodo berencana untuk menkembali proyek tersebut. Hal itu diungkapkan Jokowi saat men­gunjungi Hambalang, Jumat 18 Maret 2016. “Proyek ini sudah menghabiskan anggaran triliunan dan perlu keputusan secepatnya. Karena yang paling penting penyelamatan aset negara. Kuncinya di situ dan arahnya akan ke sana. Apapun ini menghabiskan anggaran triliunan,” kata Jokowi saat meninjau.

Terpisah, Komisioner KPK, Saut Situmorang menyatakan, proyek Ham­balang memang harus dilanjutkan. Pernyataan tersebut dilayangkannya karena saat ini KPK tidak berada dalam status menyita aset Hambalang. «KPK tidak dalam status menyita Hambal­ang. Jadi gak masalah (proyek Ham­balang) dilanjutkan,” kata Saut, Selasa (22/3/2016).

BACA JUGA :  Ketua PWI Kabupaten Bogor Menyeru Siswa SMPN 1 Bojonggede: Bijak dalam Bermedsos

Ahli itelijen itu meyakini, jika pemerintah melanjutkan proyek terse­but, sudah melalui kajian yang dalam. Terlebih menurut dia, negara mempu­nyai berbagai fasilitas yang diperlukan jika proyek tersebut benar-benar di­lanjutkan. “Negara punya dana, punya keahlian, teknologi, lokasi dan sumber-sumber yang lain,” ucap Saut.

Meski begitu, pria 49 tahun tersebut berharap, para pejabat terpilih yang nantinya dipercaya untuk melanjutkan proyek Hambalang tersebut haruslah memiliki moral antikorupsi yang tinggi. Sebab, mangkraknya proyek tersebut, tak lain karena para eksekutor di masa lalu memilili moral antikorupsi yang rendah. “Yang tidak punya ketegasan kebersihan dalam kasus hambalang di masa lalu karena rasa anti korupsi yang rendah. Oleh sebab itu, sebelum dilan­jutkan, kembali dihitung total dan pen­cairan moral antikorupsi,” kata Saut. (yuska)

============================================================
============================================================
============================================================