BOGOR, TODAY – Nasib malang menimpa Udin Syahru­din (47), Ketua RT 06/08, Kam­pung Kehunghalang Talang, Keluarahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara. Ia me­ninggal dunia di RS Islam Bogor usai sebelumnya ditolak tiga rumah sakit termasuk RSUD Kota Bogor, Senin (29/2/2016) lalu. Almarhum merupakan peserta BPJS Kesehatan Kelas 2.

Istri almarhum, Tenny (42) menjelaskan, kejadian sekitar pukul 01.00 WIB, Senin ke­marin. Mendapati suaminya sesak nafas dan lemas, ia mem­bawanya ke Unit Gawat Daru­rat RSUD Kota Bogor, namun dokter tidak segera mengambil tindakan penyelamatan malah mengarahkan agar segera diba­wa ke rumah sakit lain.

Ia lebih lanjut kata Tenny, al­marhum sebetulnya tidak me­miliki riwayat jantung. Bahkan, beberapa jam sebelum dibawa ke RS Mulia di Jalan Pajajaran, sempat dirawat satu hari di RS Family Medical Centre, Jalan Raya Bogor-Jakarta, Sukaraja, Kabupaten Bogor. “Setelah itu, dokter mempersilakan pulang. Satu hari kemudian kambuh lagi, dadanya tiba-tiba sesak,” paparnya.

Hal senada diungkapkan Tina (39), adik Tenny yang ikut mengantar almarhum bebera­pa saat sebelum meninggal. Ia menjelaskan dirinya ikut men­gatar ke Rumah Sakit Marzuki Mahdi. “Baru juga sampai ma­suk gerbang, petugas keaman­an dan dokter jaga bilang pasi­ennya jangan dulu diturunkan dari mobil,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hadiri Peringatan Hari Otda ke XXVIII, Pj. Bupati Bogor Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Tiga rumah sakit yang meno­lak itu alasannya penuh. Menu­rutnya, Rumah Sakit Islam Bogor tempat pasien akhirnya mendapatkan perawatan in­tensif hingga menghembuskan nafas terakhir mau menerima, setelah pihak keluarga pasien yang mengantar mengaku bu­kan peserta BPJS.

“Di RS Islam Bogor itu pun kita mendaftar dan akhirnya mau ditangani setelah kita bilang pasien umum (bukan pasien BPJS). Tidak tahu juga kalau awalnya bilang peserta BPJS, mungkin mendapat per­lakuan sama,” keluhnya.

Hingga jasad almarhum dikuburkan, keluarga belum mengetahui persis penyebab pasti atau hasil diagnosis dok­ter bahwa almarhum mengidap penyakit jantung.

“Sebelumnya tidak ada kelu­han atau riwayat sakit jantung. Kami sangat menyayangkan sikap beberapa rumah sakit, khususnya RSUD dan RSMM yang notabene milik pemer­intah malah memperlakukan pasien yang sudah dalam kondisi sekarat. Mana sisi kem­anusiaannya. Selain karena memang sudah takdir tapi ini karena abai atau lalainya pihak rumah sakit,” ujarnya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria di Parit Mandan Sukoharjo, Tak Ditemukan Kartu Identitas

Sementara itu, Kepala Hu­mas RSUD Kota Bogor, Okto Muhammad Ikhsan saat dikon­firmasi, membantah pihaknya menolak hanya karena pasien adalah peserta BPJS Kesehatan. “Yang jelas bukan karena BPJS, nanti saya coba cek dulu ke pi­hak IGD RSUD dan saya minta detail identitas almarhum,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berkilah bahwa pasien sebet­ulnya sempat ditangani dok­ter jaga ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Pasien sempat diperiksa dokter IGD shift malam, ru­jukan dari RS Mulia dan su­dah diberikan obat. Saat itu (almarhum) kondisinya sadar penuh, tanda-tanda vital dalam batas normal, keluhan nyeri ulu hati dan EKG batas normal. Sudah diberikan O2 nasal di IGD, karena ruang penuh dan kondisi pasien stabil, maka pasien dirujuk lagi saran ke RS terdekat,” pungkasnya.

(Abdul Kadir Basalamah|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================