BOGOR, TODAYÂ – Nasib malang menimpa Udin SyahruÂdin (47), Ketua RT 06/08, KamÂpung Kehunghalang Talang, Keluarahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara. Ia meÂninggal dunia di RS Islam Bogor usai sebelumnya ditolak tiga rumah sakit termasuk RSUD Kota Bogor, Senin (29/2/2016) lalu. Almarhum merupakan peserta BPJS Kesehatan Kelas 2.
Istri almarhum, Tenny (42) menjelaskan, kejadian sekitar pukul 01.00 WIB, Senin keÂmarin. Mendapati suaminya sesak nafas dan lemas, ia memÂbawanya ke Unit Gawat DaruÂrat RSUD Kota Bogor, namun dokter tidak segera mengambil tindakan penyelamatan malah mengarahkan agar segera dibaÂwa ke rumah sakit lain.
Ia lebih lanjut kata Tenny, alÂmarhum sebetulnya tidak meÂmiliki riwayat jantung. Bahkan, beberapa jam sebelum dibawa ke RS Mulia di Jalan Pajajaran, sempat dirawat satu hari di RS Family Medical Centre, Jalan Raya Bogor-Jakarta, Sukaraja, Kabupaten Bogor. “Setelah itu, dokter mempersilakan pulang. Satu hari kemudian kambuh lagi, dadanya tiba-tiba sesak,†paparnya.
Hal senada diungkapkan Tina (39), adik Tenny yang ikut mengantar almarhum beberaÂpa saat sebelum meninggal. Ia menjelaskan dirinya ikut menÂgatar ke Rumah Sakit Marzuki Mahdi. “Baru juga sampai maÂsuk gerbang, petugas keamanÂan dan dokter jaga bilang pasiÂennya jangan dulu diturunkan dari mobil,†ujarnya.
Tiga rumah sakit yang menoÂlak itu alasannya penuh. MenuÂrutnya, Rumah Sakit Islam Bogor tempat pasien akhirnya mendapatkan perawatan inÂtensif hingga menghembuskan nafas terakhir mau menerima, setelah pihak keluarga pasien yang mengantar mengaku buÂkan peserta BPJS.
“Di RS Islam Bogor itu pun kita mendaftar dan akhirnya mau ditangani setelah kita bilang pasien umum (bukan pasien BPJS). Tidak tahu juga kalau awalnya bilang peserta BPJS, mungkin mendapat perÂlakuan sama,†keluhnya.
Hingga jasad almarhum dikuburkan, keluarga belum mengetahui persis penyebab pasti atau hasil diagnosis dokÂter bahwa almarhum mengidap penyakit jantung.
“Sebelumnya tidak ada keluÂhan atau riwayat sakit jantung. Kami sangat menyayangkan sikap beberapa rumah sakit, khususnya RSUD dan RSMM yang notabene milik pemerÂintah malah memperlakukan pasien yang sudah dalam kondisi sekarat. Mana sisi kemÂanusiaannya. Selain karena memang sudah takdir tapi ini karena abai atau lalainya pihak rumah sakit,†ujarnya.
Sementara itu, Kepala HuÂmas RSUD Kota Bogor, Okto Muhammad Ikhsan saat dikonÂfirmasi, membantah pihaknya menolak hanya karena pasien adalah peserta BPJS Kesehatan. “Yang jelas bukan karena BPJS, nanti saya coba cek dulu ke piÂhak IGD RSUD dan saya minta detail identitas almarhum,†jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya berkilah bahwa pasien sebetÂulnya sempat ditangani dokÂter jaga ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Pasien sempat diperiksa dokter IGD shift malam, ruÂjukan dari RS Mulia dan suÂdah diberikan obat. Saat itu (almarhum) kondisinya sadar penuh, tanda-tanda vital dalam batas normal, keluhan nyeri ulu hati dan EKG batas normal. Sudah diberikan O2 nasal di IGD, karena ruang penuh dan kondisi pasien stabil, maka pasien dirujuk lagi saran ke RS terdekat,†pungkasnya.
(Abdul Kadir Basalamah|Yuska)