LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Paledang kebobolan. Tujuh narapidana melarikan diri dengan cara menggergaji teralis. Ironisnya, kaburnya para napi tersebut terjadi sehari setelah dilakukannya razia besar-besaran terhadap penghuni Lapas Kelas IIA ini.
AGAM IMAD|ABDUL KADIR
[email protected]
Seperti diketahui, Lapas Kelas IIA Paledang Bogor melakukan razia besar-besaran terhadap para penghuninya pada Sabtu (12/3/2016). Namun sehari kemudian, yakni Mingu (13/3/2016) dini hari tujuh orang narapidana berhasil melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi jendela belakang kamar tahanan. Ketujuh napi yang berhasil mempermalukan Kalapas itu meruÂpakan penghuni Kamar 13. Mereka merupakan tahanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan. SebaÂgian merupakan terpidana narkoba.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat Agus Toyib mengatakan, mereka kabur melalui jendela beruÂkuran 50×40 centimeter (cm). Pada saat bersamaan, diketahui penÂjagaan sedang lengah dan kamera pengawas rusak.
“Kamar itu diisi oleh 20 orang, tujuh di antaranya melarikan diri dengan cara menggergaji jendela bagian atas kamar. Kemudian merÂeka mengarah ke pos tiga yang tidak dijaga petugas,†jelasnya.
Karena enjagaan lengah, tujuh warga binaan dengan leluasa berÂhasil kabur memanjat tembok beÂlakang Lapas tersebut menggunakÂan tali dari kain sarung.
“Pada saat itu pos tiga sedang tidak dijaga. Biasanya masing-masÂing pos dijaga empat orang, namun saat kejadian hanya dua orang petuÂgas. Mungkin pas mereka kelelahan, napi itu kabur,†kata Agus.
Sebetulnya, ada delapan napi yang berusaha melarikan diri. NaÂmun satu napi berhasil ditangkap petugas Lapas saat hendak memanÂjat dinding belakang penjara setingÂgi 4 meter itu. “Satu orang yang berÂhasil diamankan ini sedang dimintai keterangan,†kata dia.
Sementara tujuh napi yang sukÂses kabur itu masih dalam pengejaÂran petugas Kepolisian Resor Bogor Kota dan Lapas LP Paledang. “BeÂberapa saat napi kabur, Kalapas langÂsung menghubungi kepolisian untuk meminta bantuan,†imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Polisi Sektor Bogor Tengah, Kompol PraÂsetyo Purbo membenarkan kasus pembobolan Lapas Paledang. “Iya benar, tadi ada petugas dari Lapas Paledang meminta bantuan kepada kami untuk mengejar napi yang berÂhasil kabur dari tahanan,†katanya.
Ia juga menambahkan, pihak kepolisian akan bergerak dengan cepat meminta keterangan sejumÂlah pihak yang terkait dengan kaÂburnya para narapidana ini.
“Kita akan mintai keterangan dari berbagai pihak untuk mengetaÂhui gerak-gerik para napi kabur ke arah mana. Kita akan pantau dan amankan lokasi-lokasi yang akan didatangi oleh para napi tersebut,†pungkasnya.
Ketujuh napi yang berhasil kaÂbur antara lain Amirudin alias Amir (36) kasus pembunuhan, Indra Setiawan alias Alex (28) kasus narÂkoba, Ade Muchtamil alias Ade (34) kasus narkoba, Saeful (23) kasus narkoba, Casrudin alias Tata (36) kasus pencurian, Ramli (30) kasus pencurian, dan Andre Andriansyah (21) kasus penganiyaan.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Kementerian Hukum dan HAM bersama polisi masih mengejar 7 narapidana yang kabur dari Lapas Paledang.
“Jajaran Kemenkum HAM, terÂmasuk diantaranya Ditjen PAS, Divisi PAS Kanwil Jawa Barat serta Kalapas Paledang saat ini telah bekerjasama dengan aparat keÂpolisian dan keamanan lain untuk mengejar 7 napi yang belum diteÂmukan,†ujar Kepal Sub Direktorat Komunikasi Ditjen PAS Kemenkum HAM, Akbar Hadi Prabowo, Minggu (13/3/2016).
Untuk mencegah terulangnya kejadian, pihak Ditjen PAS sudah memerintahkan pengetatan pemerÂiksaan dan penjagaan khususnya di Lapas Paledang. “Kami percaya akan segera menemukan mereka karena kami bekerja secara cepat, akurat, dan terukur. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,†imbuhnya.
Akbar berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan tujuh napi dapat membantu memberiÂkan informasi. “Namun masyarakat yang membantu menyembunyikan atau menghambat tugas aparat keÂamanan akan berhadapan dengan konsekuensi hukum,†tegasnya. (*)