GUNA menyelesaikan Jalan Lingkar Stadion Pakansari, Pemerintah Kabupaten Bogor segera memindahkan 147 makam di areal tersebut, sebelum Stadion Pakansari diresmikan Maret mendatang.
RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Sekretaris Daerah (SekÂda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar men jelaskan, pemindahan makam itu seharusnya dilakukan pada 2015 lalu. NaÂmun, kendala sulitnya mencari ahli waris makam-makam terseÂbut menjadi kendala tersendiri hingga relokasi ditunda dan diÂlanjutkan tahun ini.
“Sudah ada persetujuan dari Kantor Kementerian Agama untuk memindahkan makam itu. Agak lambat kareÂna ini lokasi di tanah wakaf, buÂkan makam keluarga. Makanya perlu persetujuan Kemenag,†kata Adang, Jumat (12/2/2016).
Proses pemindahan makam kata Adang, dilakukan oleh ahli waris atau pihak keÂluarganya. “Setiap ahli waris mendapat biaya relokasi sebeÂsar Rp 1,250 juta. Data ahli warisnya sudah final, mudah-mudahan tidak ada masalah,†katanya.
Setelah pemindahan ramÂpung, selanjutnya, Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) akan memÂproses lelang pengerjaan Jalan Lingkar Stadion Pakansari leÂwat Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP).
“DBMP jadi dinas teknisnya. Jadi anggarannya ada disana. Ibu Bupati sudah minta Pak Edi Wardhani (Kadis DBMP, red) segera menyerahkan dokumen lelang ke KLPBJ,†lanjutnya.
Adang menargetkan pemÂbangunan jalan itu rampung sebelum PON XIX 2016 Jawa Barat. “Kita kan dapat jatah tuan rumah Drum Band, AtleÂtik dan Sepakbola. Makanya sebelum itu, saya targetkan rampung,†katanya.
Selain kesulitan mencari ahli waris, rencana pemindaÂhan ke 147 makam juga semÂpat diwarnai adanya dugaan penggelembungan jumlah makam. Dugaan markup ini diungkapkan Hanafi, sang penjaga makam.
Namun, tudingan Hanafi itu langsung dibantah Sekretaris Kecamatan CibÂinong Andri RahÂman. Mantan Lurah Pakansari ini menegaskan dugaan itu hanya tudingan beÂlaka, tanpa didasari fakta.
“Mana mungkin kami beraÂni melakukan penggelembunÂgan jumlah makam yang akan di relokasi, karena sanksinya berat,†kilahnya.
Lebih lanjut Andri menÂerangkan, makam yang direÂlokasi atau dipindahkan jumÂlahnya mencapai 176, di mana 29 makam diantaranya telah direlokasi pada tahun 2015 lalu.
“Proses pemindahan ke-29 makam bisa cepat dilaksanaÂkan, karena berada di areal pemakaman milik keluarga, seÂhingga tim tak kesulitan menÂcari ahli warisnya,†ujarnya.
Terkait anggaran, Andri menjelaskan untuk 29 makam dana pemindahan dibebankan pada Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora), sementara unÂtuk 147 makam lainya, anggaÂran diambil dari pos DBMP. (*)