JAKARTA TODAY – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, menjelaskan jika langkah pemerintah melakukan perampingan eselon bertujuan untuk mengurangi rentang pengambilan keputusan sehingga pemerintah dapat bergerak dengan cepat.

Perampingan eselon dilontarkan Presiden Joko Widodo dalam pidato awal masa jabatan usai dilantik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019.

BACA JUGA :  Tega! Bayi Berusia 6 Hari Ditempeleng Ayah Kandung di Surabaya

Dikatakan jika perampingan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk melaksanakan reformasi birokrasi.

“Sebetulnya ini bagian penting dari sebuah program strategis Presiden, yakni deregulasi dan debirokratisasi. Ini berkaitan dengan rentang pengambilan keputusan. Jadi bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek,” ujar Pratikno, seperti dikutip Jumat (8/11/2019).

Selama ini, tingkatan eselon yang cukup banyak sering kali menjadikan instruksi pimpinan harus terlebih dahulu melewati rantai birokrasi yang panjang.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Toko-Rumah Warga Jepang Kudus, Diduga Rem Blong

Optimalisasi terhadap hal tersebut merupakan tujuan utama dari ide perampingan eselon itu.

Tidak perlu khawatir

Mensesneg juga menegaskan, perampingan eselon tidak perlu menjadi kekhawatiran berlebih bagi para aparatur negara.

============================================================
============================================================
============================================================