20150113_074718JAKARTA, TODAY – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengelola Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di tahun 2018. Sistem yang berisi tentang performa kredit nasabah di perbankan masih dikelola oleh Bank Indonesia (BI) dengan istilah Sistem Informasi Debitur (SID).

SID berisi mengenai data lengkap debitur dan kreditur yang melakukan pinjaman lewat perbankan di seluruh Indonesia. Lewat sistem ini, otoritas terkait bisa melihat jumlah kredit dan potensi kredit bermasalah alais Non Performing Loan (NPL) di Indonesia.

“Ini berdasarkan undang-undang OJK seharusnya sudah pindah ke OJK. Namun karena OJK harus melakukan pembagunan kapasitas IT (Informasi dan Teknologi) bertahap kita titipkan di BI,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto saat berbincang bersama media di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).

BACA JUGA :  Cilacap Jateng Diguncang Gempa M4,9 Senin Pagi

“Setelah 2018 full ada di OJK. Namanya adalah SLIK, Sistem Layanan Informasi Keuangan,” lanjut Rahmat.

Saat ini OJK tengah melakukan berbagai persiapan sistem IT untuk mengelola SLIK. SLIK yang akan dikelola OJK awal 2018 mendatang akan menampilkan data keuangan yang lebih lengkap dibandingkan SID yang saat ini dikelola oleh BI.

“SLIK peningkatan dari SID. Dulu hanya terkait nasabah perbankan, kalau nanti SLIK mulai 2018 menjadi lebih lengkap,” kata Rahmat.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Wanita di Slogohimo Wonogiri, Gegerkan Warga Setempat

Dalam SLIK yang akan dikelola OJK akan menampilkan profil nasabah perbankan, asuransi, hingga investor pasar modal. SLIK akan dirilis ke publik pada pertengahan Juni 2017 mendatang dan akan dikelola secara penuh oleh OJK per awal 2018.

“Profil investor pasar modal bisa kita cakup, profil nasabah asuransi, pemegang polis, peserta dana pensiun, nasabah perusahaan pembiayaan. Kita sudah bangun proyek SLIK ini launching Juni 2017,” tutup Rahmat. (Abdul Kadir Basalamah/Net)

============================================================
============================================================
============================================================