BOGOR TODAY – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mem­inta Pemkot Bogor agar segera bertemu dengan DPRD Kota Bogor untuk membahas refor­masi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia, Kartini Is­tikomah, menjelaskan, pihaknya akan menekan Pemkot Bogor un­tuk menanyakan kepada DPRD Kota Bogor terkait restu yang telah diberikan kepada ULP Kota Bogor untuk dijadikan kantor sendiri. Dirinya juga mengata­kan, kantor ULP harus menjaga kondusifitas kantor ULP, ini tang­gung jawab dari ULP Kota Bogor.

BACA JUGA :  Halmahera Barat Maluku Utara Diguncang Gempa Bumi M 3,3

“Jika melanggar prosedur akan kami tindak. Untuk kepala daerah yang jelas akan kami re­komendasikan pemanggilan ke Kemendagri,” kata dia.

Kartini berharap, kantor ULP harus terjaga independensinya. Seharusnya, sambungnya, Pem­kot Bogor dapat bertindak cepat dalam menangani permasalahan ini dengan cepat. Ia menegaskan, sudah ada lampu hijau dari DPRD Kota Bogor, hanya menunggu Pemkot Bogor untuk melakukan audiensi ke DPRD Kota Bogor.

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Es Madu Lemon Blewah yang Enak Dinikmati saat Cuaca Panas

Sementara itu, Asisten ORI, Andy, menegaskan, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, se­harusnya cepat tanggap dan turun tangan untuk bertindak terhadap kantor ULP Kota Bo­gor, yang akan dijadikan kan­tor atau badan sendiri. “Karena secara birokrasi ULP itu bagian dan kesatuan dari Pemkot Bo­gor. Dan nantinya jika sudah satu pintu, proses pengawasan lebih mudah” tegasnya. “Saran saya, Pemkot Bogor sebaiknya mem­pertimbangkan ULP agar men­jadi satu pintu,” tambahnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================