OMBUDSMAN Republik Indonesia perwakilan Jawa Barat, turut memantau pelaksanaan U jian Nasional (UN) 2016. Ombudsman RI Perwakilan Jabar juga membuka posko pengaduan pelaksanaan UN.
Oleh : YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Pemantauan dilakuÂkan Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat untuk ujian sekolah/madrasah tingkat SMP/MTS dan SMA/SMK. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat memantau atau mengaÂwasi penyelenggaraan UN tahun 2016 di wilayah, Kota Banjar, Kota Pangandaran, Kota SukaÂbumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kota Bandung.
Kepala Ombudsman RI perÂwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, mengatakan, pemanÂtauan pelaksanaan UN akan dilakukan secara pasif melalui berita di media massa maupun secara aktif.
“Pemantauan pasif dilakukan dengan memonitor pemberitaÂan media massa dan sebaran inÂformasi internet,†ujar Haneda, Minggu (3/4/2016) sore.
Sementara, Ombudsman RI Perwakilan Jabar juga akan melakukan pemantauan aktif. Pihaknya, akan mendatangi sekolah-sekolah yang tersebar di Provinsi Jawa Barat. “Untuk putaran pertama UN SMA/SMK mulai senin 4-6 April 2016, OmÂbudsman RI Jawa Barat menyeÂbar tim pemantau ke kurang lebih 25 sekolah yang tersebar di Provinsi Jawa Barat,†katanya.
Seperti pelaksanaan UN taÂhun sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jabar juga kemÂbali membuka posko pengadÂuan. Segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan UN, dapat dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. “Kami juga mengundang partisipasi masyarakat, untuk menyamÂpaikan informasi dan laporan dugaan kecurangan, serta penyÂimpangan prosedur UN, termaÂsuk peredaran soal atau contoh soal yang identik dari website atau blog di internet,†katanya.
Haneda mengatakan, maÂsyarakat yang mendapat informaÂsi terkait kecurangan pelaksanaan UN untuk melapor ke OmbudsÂman RI Perwakilan Jawa Barat.
Masyarakat bisa menyamÂpaikan secara langsung dengan datang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat di Jalan Kebon Waru Utara Nomor 01. MaÂsyarakat juga bisa memberikan inÂformasi melalui telepon di nomor 022-7103733 atau SMS pengaduan melalui nomor 0897-6449-566.
“Untuk keamanan, pelapor atau pemberi informasi dapat meminta agar identitasnya diÂrahasiakan,†tandasnya.