A1--110615-BogorTodayRATUSAN massa dari Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB) melaporkan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor terkait penyalahgunaan wewenang atau Abuse Of Power.

RIZKY DEWANTARA|YUSKA APITYA
[email protected]

Orang nomor dua di Balaikota Bogor itu dianggap bermain mata dan mengintervensi jalannya lelang pengadaan barang dan pekerjaan konstruksi di Kota Bogor.

Siang kemarin, FOBB yang terdiri dari beberapa ormas-ormas diantaranya: Pemuda Pancasila (PP), Anak Muda Siliwangi (AMS), Benteng Bogor Raya (BBR), Benteng Bogor Raya Padjajaran (BBRP), Forum Komunikasi Putra/Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI), Pemuda Panca Marga (PPM), dan Barisan Pagar Bangsa (BPB), mendatangi Kantor Kejari Bogor, Jalan Djuanda, Nomor 6, Kota Bogor.

Pelaporan ini diisiasi oleh Ketua MPC PP Kota Bogor, Benignnu Argoebie. Keponakan Ketua Umum DPP PP, Japto Soejosoemarno itu mangkel lantaran Usmar membuat pola permainan busuk dalam sistem lelang konstruksi di Kota Bogor. “Surat laporan yang telah kami serahkan ke Kejari Bogor ini juga akan ditembuskan ke Kepolisian, Kejati Jabar serta KPK,” kata dia.

Di lokasi yang sama, Ketua Forum Jasa Kontruksi Kota Bogor, Dedy Sumarna dan Ketua Asosiasi Kontraktor Umum Indonesia, Herlan Matondang. Kedatangan pentolan ormas ini langsung disambut Kasi Intel, Kejari Bogor, Bohal P. Lubis.

Ihwal perkara ini adalah saat Usmar Hariman ketangkap basah sedang memberi disposisi soal lelang pengadaan lelang konstruksi jalan di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dalam disposisinya itu, Usmar meminta lelang diverifikasi ulang. Polah inilah yang dianggap petarung lelang lain tak fair alias curang.

BACA JUGA :  Bawolato Nias Geger, Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Hou Sumut

Benignnu Cs kemudian menilai ini merupakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Usmar Hariman. Mereka menilai, Usmar telah mengangkangi Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan dan Jasa, serta mengacuhkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dalam instruksinya itu, Mendagri meminta agar pemerintah daerah harus mengutamakan pengusaha lokal. Namun, faktanya tidak begitu. Bennignu Cs juga menyoal penyimpangan penggunaan ruang kerja wakil walikota sebagai arena untuk klarifikasi ulang lelang. Padahal, dalam juklak dan juknis lelang, segala urusan pengadaan diselenggarakan di Kantor Pokja ULP Kota Bogor.

“Kami punya dua alat bukti, pertama saksi lebih dari dua orang dan bukti dalam bentuk tulisan dari Usmar Hariman,” kata Benignnu.

Meladeni laporan ini, Kasi Intel Kejari Bogor, Bohal P. Lubis, mengaku sangat mengapresiasi. Pihaknya bakal menegakkan upaya hukum yang disorongkan ormas-ormas. “Saya akan tanggapi dan tangani secara profesional dan proposional,” tegasnya.

Lempar Tomat Busuk

Sebelum melapor ke Kejaksaan Negeri Bogor, ratusan anggota ormas terlebih dulu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balaikota Bogor.

Ormas juga menuntut agar Usmar Hariman mundur dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Bogor. Selain berorasi, para pengunjuk rasa juga melempari kantor wakil walikota dengan tomat busuk.

Ketua Rayon Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Tanahsareal, Ade Mashudi, mengatakan, sejumlah ormas se-Bogor sepakat untuk meminta Usmar mundur dari jabatannya sebagai wakil walikota.

BACA JUGA :  Minuman Hangat Cegah Pilek dengan Teh Jahe Mint yang Mudah Dibuat

Alasannya, jelas dia, Usmar telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai wakil walikota untuk mengintervensi setiap pengadaan jasa dan barang, “Usmar perintahkan kepada anak buahnya, barang siapa yang akan membuat pengadaan dan jasa penunjukan langsung harus melewati dia (Usmar). Itu jelas tindakan sewenang-wenang, di mana dalam Perpres 70/2012 tentang Pengadaan Jasa dan Barang, diatur tentang pejabat dilarang turut campur dalam kebijakan penujukan terkait pengadaan barang dan jasa” katanya.

Tindakan wakil walikota tersebut, kata Ade, jelas memberikan preseden buruk bagi pemerintahan Kota Bogor yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Ia pun telah mempunyai bukti-bukti keterlibatan Usmar dalam praktik-praktik kecuranganya selama menjabat wakil walikota.

Salah satu contoh pelanggaran yang dilakukan Usmar lainnya adalah penyalahgunaan rumah dinas yang dijadikan tempat usaha, atau pengadaan lahan PKL di Jambu Dua yang masih bersengketa.

Ia pun mengingatkan, Usmar agar lebih memperhatikan kebijakan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat umum dengan memperhatikan pendidikan, kesehatan, dan transportasi yang kini masih menjadi pekerjaan besar Pemkot Bogor.

Dikonfirmasi secara terpisah, Usmar Hariman, membantah telah melakukan intervensi itu. “Tidak ada begituan. Itu saya lakukan hanya untuk menengahi sengketa lelang. Tidaka ada intervensi. Saya nilai wajar seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah melakukan recheking,” kata dia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================