BOGOR, TODAY — Badan PenÂgawas Obat dan Makanan ReÂpublik Indonesia (BPOM RI) menggerebeg sebuah gudang dan pabrik pengolahan jamu berbahan kimia berbahaya di Kampung Jampang, RT 01/05, Desa Kemang, Kabupaten BoÂgor, Selasa (2/2/2016). Dari penggrebegan, petugas menÂgamankan ratusan ribu botol jamu cair dan serbuk siap edar.
Kepala Pusat Penyidikan BPOM RI, Hendri Siswadi menÂgatakan, penggerebegan terseÂbut berawal dari maraknya peredaran depot jamu yang menjual berbagai produk jamu tidak terdaftar atau ilegal.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat banyaknya produk jamu yang ilegal. Setelah kami telusuri lebih lanjut, akhirnya kami temukan pabrik ini,†kata Hendri. Penggerebegan sendiÂri dilakukan setelah melakukan penginÂtaian sekitar satu bulan lamanya.
Kata dia, selain tidak terdaftar dalam BPOM RI produk jamu di pabrik tersebut juga mengandung bahan kimia seperti Fenilbutazon dan Sildenafil yang sedianya merupakan bahan pembuatan obat-obatan penghilang rasa sakit.
“Bahan kimia tersebut sangat berÂbahaya jika dicampurkan ke bahan-bahan pembuatan jamu, apalagi tanpa takaran atau asal-asalan. Bila terus dikonsumsi bisa menimbulkan gagal ginjal, jantung berdebar, hingga darah tinggi,†paparnya.
Hendri menjelaskan bahwa ketenÂtuan jamu tidak diperkenankan mengÂgunakan bahan kimia. Ia menduga pencampuran bahan kimia tersebut berÂtujuan agar jamu yang diolah memberiÂkan efek atau reaksi yang cepat kepada konsumen yang umumnya kelas bawah.
“Jamu yah Jamu biasanya herbal. Tidak menggunakan bahan kimia. Rata-rata jamu yang diproduksi di pabrik ini mengobati pegal linu yang biasanya diÂperdagangkan di pasar tradisional atau kedai jamu,†jelasnya.
Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti ratusan ribu botol jamu dari 17 item, beberapa alat produksi dan bahan baku pembuatan jamu, totalnya ditaksir Rp 6 miliar lebih.
Selain itu, petugas juga mengaÂmankan 3 orang pengawas gudang yakÂni JH, PN, dan AN dan 50 orang sebagai pekerja produksi jamu dan alat pengeÂmas. “Kami masih mintai keterangan lebih lanjut kepada mereka terkait prduksi jamu tersebut,†tambahnya.
Pekan lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan daftar 50 obat tradisional dan supleÂmen kesehatan bagi pria yang menÂgandung Bahan Kimia Obat (BKO).
BPOM mengindentifikasi, didalam jamu dan obat tradisional tersebut, mengandung bahan kimia obat yang didominasi oleh sildenafil dan turunanÂnya (98,5%). “Kami telah menemukan obat tradisional dan suplemen kesehatÂan bagi pria, teridentifikasi didalamnya mengandung sildenafil dan turunanÂnya. Kandungan sildenafil ini dapat meÂnimbulkan efek kehilangan penglihatÂan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, bahkan sampai kematian,†ujar Kepala BPOM, Roy Sparingga.
Dari 50 obat tradisional dan supleÂmen kesehatan yang ditemukaan itu, 25 di antaranya merupakan produk tidak terdaftar (illegal) serta beberapa produk asing.
(Rishad Noviansyah|Yuska Apitya)
DAFTAR MERK JAMU DAN OBAT BERBAHAYA